Sekayu — Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin pada hari ini, Selasa (29/07/2025), memfasilitasi pelaksanaan Rapat Konsultasi Pra Integrasi dalam rangka persiapan penggabungan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) dengan Sistem Sertifikat Elektronik untuk Tanda Tangan Elektronik (TTE) dari Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), yang berperan sebagai Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE) Pemerintah, Selasa (29/7/2025).
Rapat yang diselenggarakan secara daring ini merupakan tahapan pertama dari empat tahapan layanan integrasi sistem TTE BSrE, yaitu: Konsultasi Pra Integrasi, Instalasi Modul, Bimbingan Teknis Integrasi, dan Uji Penerapan Modul.
Kegiatan ini diikuti oleh unsur teknis dan pengembang dari tiga rumah sakit daerah, yakni RSUD Sekayu, RSUD Sungai Lilin, dan RSUD Bayung Lencir, yang masing-masing menggunakan aplikasi SIMRS berbeda: Avicenna dan Khanza. Proses integrasi ini bertujuan untuk memperkuat legalitas dokumen elektronik layanan rumah sakit, termasuk dalam proses administratif yang memerlukan tanda tangan elektronik, seperti pengajuan klaim ke BPJS Kesehatan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Musi Banyuasin tidak hanya berperan sebagai fasilitator, tetapi juga sebagai penyedia infrastruktur teknis, khususnya server client yang menjadi jembatan antara sistem SIMRS rumah sakit dengan layanan TTE dari BSrE.
Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP, menyatakan bahwa pelaksanaan integrasi ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemerintah Daerah dalam mendukung transformasi digital di sektor pelayanan publik, khususnya kesehatan.
“Transformasi digital bukan hanya tentang teknologi, tetapi juga membangun kepercayaan dan efisiensi dalam pelayanan. Dukungan terhadap rumah sakit dalam mengimplementasikan tanda tangan elektronik tersertifikasi ini menunjukkan keseriusan kami dalam meningkatkan kualitas layanan publik,” ujarnya.
Hadir sebagai narasumber dari BSrE – BSSN, yaitu Handy Aulia Rahman, Dwi Karyadi, dan Hendy Aulia Rahman, yang menjelaskan bahwa Konsultasi Pra Integrasi merupakan tahapan pendampingan untuk memastikan kesiapan organisasi dalam memenuhi seluruh ketentuan teknis, kebijakan, dan infrastruktur sebelum melanjutkan ke tahap integrasi berikutnya.
Masing-masing rumah sakit memaparkan kondisi sistem SIMRS yang mereka gunakan, dan berdiskusi bersama tim BSrE terkait penyesuaian yang diperlukan.
Kepala Bidang Persandian Dinas Kominfo Muba, Jerry Rinoldy, ST., MT., memberikan pandangan teknis bahwa penyediaan server client dan integrasi TTE memerlukan perhatian serius dalam aspek keamanan informasi, arsitektur sistem, dan kontrol autentikasi.
“Integrasi SIMRS dengan TTE BSrE membutuhkan pengelolaan komunikasi yang terenkripsi, sinkronisasi antar sistem, serta penerapan standar keamanan aplikasi, termasuk otentikasi, validasi, dan pemantauan log tanda tangan elektronik. Peran server client sangat vital karena menjadi titik kontrol utama antara SIMRS dan modul sertifikat elektronik BSrE,” jelas Jerry.
Sebagai tindak lanjut, tahap Instalasi Modul dijadwalkan pada Selasa, 5 Agustus 2025, melibatkan seluruh pihak rumah sakit serta dukungan teknis dari BSrE.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin menegaskan komitmennya dalam membangun layanan kesehatan digital yang aman, efisien, dan sesuai standar nasional, serta memperkuat ekosistem digital daerah melalui sinergi antara rumah sakit, instansi teknis, dan regulator nasional keamanan siber.