SEKAYU - Upaya Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) dalam mendekatkan layanan keimigrasian kepada masyarakat akan segera terwujud. Pasalnya Kabupaten Muba bakal memilik Unit Kerja Keimigrasian(UKK).
UKK berfungsi sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang dalam melakukan pelayanan keimigrasian seperti penerbitan paspor izin tinggal untuk orang asing sekaligus pengawasan terhadap orang asing.
Kantor UKK yang dibangun di eks Rumah Dinas Camat Sekayu tersebut akan diresmikan pada akhir September 2023 mendatang dan langsung beroperasional melayani masyarakat untuk melakukan proses keimigrasian.
Hal ini terungkap dalam Rapat Rencana Peresmian Kantor UKK Migrasi Sekayu, yang dipimpin oleh Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi bersama kepala perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu (9/8/2023)
Pada rapat tersebut Pj Sekda Muba mengatakan Pemerintah Kabupaten Muba akan mendukung penuh pembangunan UKK. Untuk itu ia menghimbau kepada perangkat daerah terkait agar mempersiapkan segala kebutuhan dan keperluan, baik dari sisi ketersediaan SDM PNS, Honorer dan tenaga pengamanan maupun sarana dan prasarana sehingga pelaksanaannya berjalan sesuai harapan.
"Untuk fisik kantor operasional harus di selesaikan sebelum soft launching yang di perkirakan akhir September 2023 ini. Jadi masing-masing Perangkat Daerah terkait silahkan saling berkoordinasi agar semua disiapkan, karena saat soft launching kantor UKK sudah mulai beroperasional," kata Musni Wijaya.
Dalam kesempatan yang sama Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu H Riki Junaidi AP MSi menyampaikan bahwa sudah koordinasi dengan pihak Kantor Imigrasi Palembang, dan siap mengakomodir kebutuhan yang diperlukan.
"Dari sisi anggaran sudah koordinasi kan semua. Terkait kebutuhan yang diperlukan Kantor Imigrasi Palembang kita coba akomodir," ungkapnya.