SEKAYU - Kabut asap mulai menyelimuti wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terutama di pagi hari, sehingga Pemkab Muba melakukan penyesuaian pelaksanaan belajar mengajar di sekolah. Demikian disampaikan Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Muba Musni Wijaya SSos MSi saat memimpin Rapat Koordinasi Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) Kabupaten Muba berlangsung di ruang rapat Sekda Muba, Selasa (3/10/2023).
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Muba Nomor 420/246/DIKBUD/2023 tentang Penyesuaian kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan sebagai dampak bahaya kabut asap dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.
"Melihat kondisi udara akibat kebakaran hutan semakin meningkat beberapa hari terakhir dengan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Muba berada dalam kategori kualitas udara tidak sehat, yang berpotensi mengganggu kesehatan terutama pada peserta didik,"ujar Musni.
Lanjut Musni, oleh karena itu proses kegiatan belajar mengajar dimulai pukul 09.00 WIB sd selesai serta untuk kegiatan istirahat ditiadakan. Kemudian kepada seluruh jenjang satuan pendidikan untuk setiap Jam Pelajaran (JP) dikurangi 10 menit. Kegiatan diluar kelas seperti seperti olahraga, ekstrakurikuler, upacara dan kegiatan lainnya untuk sementara ditiadakan.
"Selanjutnya agar seluruh warga satuan pendidikan tetap memakai masker selama didalam maupun diluar ruangan. Lalu kepada satuan pendidikan agar berkoordinasi dengan puskesmas setempat apabila peserta didik mengalami gejala ISPA. Surat edaran ini berlaku mulai tanggal ditetapkan dan akan di evaluasi sesuai dengan perkembangan dan situasi kabut asap di wilayah Kabupaten Muba,"ujar Pj Sekda Muba.