Berita

Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Pengajian Rutin Bulanan TP PKK Provinsi Sumsel

  Kamis, 12 Oktober 2023     569
Pj Ketua TP PKK Muba Hadiri Pengajian Rutin Bulanan TP PKK Provinsi Sumsel

PALEMBANG - Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) Hj Asna Aisni Apriyadi menghadiri Pengajian Rutin Bulanan TP PKK Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) di Pendopoan Griya Agung Palembang, Kamis (12/10/2023).


Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan Agus Fatoni, disampaikannya bahwa dirinya menginginkan para ibu-ibu mempunyai peran aktif dalam membangun karakter baik di dalam keluarga hingga lingkungan sekitar.


"Alhamdullilah hari ini bisa digelar pengajian bersama ibu-ibu TP PKK dan Ketua DWP dari Kabupaten/kota se Provinsi Sumsel, selain sebagai wadah meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, juga bertujuan menjalin silaturahmi antar kita semua,"ujarnya.


Sementara itu Pj Ketua TP PKK Muba mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Sumsel dan Pj Ketua TP PKK Provinsi Sumsel yang telah menggelar pengajian, menurutnya ini adalah bentuk dukungan pemerintah provinsi kepada kader TP PKK dan juga masyarakat untuk selalu meningkatkan keimanan dan ketaqwaan.


Kegiatan pengajian TP PKK Provinsi Sumsel dihadiri oleh Pj Ketua TP PKK Sumsel Hj Tyas Agus Fatoni dan para Ketua TP PKK se Kabupaten/Kota se Sumsel dan Ketua Darma Wanita Persatuan (DWP) se Sumsel.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 768
    Hit Hari Ini 7222
    Total Pengunjung 396242
    Total Hit 6265093
    Online 25
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S