Berita

Pemkab Muba Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

  Selasa, 05 Juli 2022     25093
Pemkab Muba Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Bersih

SEKAYU, MUBA-Pemkab Musi Banyuasin terus melakukan pembenahan terutama di sektor teknologi informasi dan komunikasi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, terpercaya, akuntabel dan transparan. Salah satunya, Pemkab Muba melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Muba menggelar kegiatan bimbingan teknis pengelolaan arsip dinamis dan aplikasi Srikandi versi 2 bagi perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muba. Kegiatan Bimtek ini dibuka secara resmi oleh Pj Bupati H Apriyadi diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi berlangsung di Aula Pusat Belajar Guru Kabupaten Muba, dan diikuti 60 peserta dari OPD di lingkungan Pemkab Muba Selasa (05/7/2022).

Dalam sambutannya, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Safaruddin MSi menerangkan bahwa aplikasi srikandi merupakan aplikasi umum bidang kearsipan dinamis yang telah ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 679 tahun 2020. aplikasi srikandi ini dikembangkan sesuai dengan persyaratan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang diatur dalam Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan kearsipan yang mampu mendukung program reformasi birokrasi dan telah dituangkan dalam Peraturan Bupati Musi Banyuasin nomor 41 tahun 2021 tentang penyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektronik. "Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang telah berkenan menjadi narasumber pada bimbingan teknis pengelolaan arsip dan aplikasi srikandi bagi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Muba,"terangnya.

Dikatakannya, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin beberapa waktu yang lalu telah mencanangkan Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (Gnsta), yang berkomitmen untuk melaksanakan penataan kearsipan secara baik dan benar sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku. dan juga telah melakukan penerapan aplikasi sistem informasi kearsipan dinamis (SIKD) yang merupakan cikal bakal lahirnya Srikandi. Dilaporkannya, saat ini sudah ada beberapa perangkat daerah yang menerapkan tanda tangan digital. Kedepannya, lanjut Safaruddin "Saya menargetkan semua Perangkat Daerah atau semua naskah dinas menggunakan tanda tangan digital. Saya sudah memerintahkan Dinas Komunikasi dan Informatika serta Perangkat Daerah terkait lainnya untuk melakukan segala langkah yang diperlukan dalam mewujudkan tanda tanga digital ini,"ungkapnya.Ia juga semua perangkat daerah dapat mendukung dan mensupport penerapan SRIKANDI secara live ini nantinya, dibawah koordinasi dinas perpustakaan dan kearsipan dan dinas komunikasi dan informatika. "Saya minta penerapan srikandi versi live yang akan launching InsyaAllah di tanggal 22 Juli 2022 nanti benar-benar diterapkan dan kita semua berkomitmen untuk menerapkan srikandi secara langsung dalam pelaksanaan tugas kita sehari-hari,"tandasnya. 

Sementara, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Muba Sunaryo SSTP MM dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik. Dan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia nomor 679 tahun 2020 tentang aplikasi umum bidang kearsipan dinamis. Selanjutnya, Peraturan Bupati Muba nomor 41 tahun 2021 tentang penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik, dan surat dari kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) nomor B PK.02.08/2062/2022 tanggal 28 Juni 2022. "Maksud dan tujuan kegiatan bimtek kita hari ini, bimbingan teknis pengelolaan arsip dan aplikasi srikandi bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah bekerjasama dengan arsip nasional Republik Indonesia dilaksanakan untuk menjalankan amanat dari Peraturan Presiden nomor 95 tahun 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, dimana aplikasi diluncurkan menjadi aplikasi umum pemerintahan berbasis elektronik,"terangnya.


Berita Terkait :
Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 169
    Hit Hari Ini 4210
    Total Pengunjung 651882
    Total Hit 11713140
    Online 11
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S