SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin melalui Badan Perencanaan Pembangunan daerah (Bappeda ) Kabupaten Muba menggelar sosialisasi dan pelatihan operator dalam rangka peningkatan pelayanan sentra kekayaan intelektual kabupaten Muba, Senin (20/11/2023).
Sosialisasi dan pelatihan operator ini berlangsung di ruang rapat danau ulat Lia lantai 2 Bappeda kabupaten Muba ini dibuka oleh Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo SSTP MM melalui kepala bidang penelitian dan pengembangan Bappeda Muba Irma Santi Dewi, ST., dan menghadiri narasumber langsung dari Kemenhumham Wilayah Sumsel, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM ibu Ika Ahyani Kurniawati, SH., LL M., dan Shintia Wuty Analis Kekayaan Intelektual.
Dalam sambutannya, menjelaskan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) adalah hak yang didapatkan dari hasil olah pikir manusia untuk dapat menghasilkan suatu produk, jasa, atau proses yang berguna untuk masyarakat.
Dikatakannya, kegiatan ini sebagai upaya pihaknya mengantisipasi potensi pencurian ide ataupun klaim atas inovasi, produk, merek, maupun ide kreatif dari pihak-pihak lain yang memanfaatkan situasi, serta untuk meningkatkan nilai tambah di dalamnya, baik secara ekonomi, bisnis maupun keilmuan.
Ia juga berharap, kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman peserta terkait konsep kekayaan intelektual termasuk hak cipta, paten, merek dagang, dan hak desain. Selanjutnya, operator juga diharapkan dapat memahami proses pendaftaran hak kekayaan intelektual dengan lebih baik, serta dapat meningkatkan upaya perlindungan terhadap karya Inovasi dan merek dagang.
"Selamat datang bagi para peserta. Kami berharap kepada para peserta pelatihan, silakan ikuti kegiatan ini dengan seksama. Manfaatkan kehadiran para narasumber dengan menggali ilmu dan informasi sebanyak- banyaknya. Jangan malu untuk bertanya dan belajar,"pungkasnya.