UPT Puskesmas Lubuk Bintialo Raih Akreditasi Paripurna
MUBA - Satu-persatu Puskesmas di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) meraih Akreditasi Paripurna, kali ini giliran UPT Puskesmas Lubuk Bintialo yang berlokasi di Kecamatan Batang Hari Leko mendapatkan Akreditasi Tingkat Paripurna dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI). Akreditasi ini berlaku mulai 7 Desember 2023 hingga 7 Desember 2028.
“Alhamdulillah UPT Puskesmas Lubuk Bintialo lulus Akreditasi Paripurna, setelah sebelumnya menjalani survei re-akreditasi fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang dilakukan oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi), ujar Kepala UPT Puskesmas Lubuk Bintialo drg Stepani Alvina, Minggu (31/12/2023).
Stepani menjelaskan, upaya peningkatan mutu layanan yang sudah dilakukan meliputi penggalangan komitmen, baik internal maupun eksternal, penerapan Pengendalian dan Pencegahan Infeksi (PPI) dan perbaikan mutu sarana dan prasarana. Termasuk pelatihan, monitoring, inovasi dari program-program serta beberapa lainnya.
Lanjutnya, upaya perbaikan juga terus dilakukan mulai dari perbaikan gedung. Seperti kenyamanan di ruang tunggu pasien dan seluruh poli, kemudahan layanan pendaftaran pasien, dan penambahan alat kesehatan, sarana, dan prasarana.
"Kami ingin masyarakat dapat nyaman dan mudah mengakses pelayanan di Puskesmas Lubuk Bintialo," Ungkapnya. Dalam proses re-akreditasi, terdapat sejumlah aspek penilaian yaitu Tata Kelola Sumber Daya (TKSD), Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM), Upaya Kesehatan Perseorangan (UKP) dan mutu.
Terakhir harapan dari seluruh pegawai Puskesmas semoga dengan hasil yang terbaik dan sesuai dengan kerja keras ini dalam upaya meningkatkan pelayan di Puskesmas Lubuk Bintialo yang lebih baik.Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Muba dr H Azmi Dariusmansyah MARS mengucapkan selamat untuk Puskesmas Lubuk Bintialo atas pencapaian akreditasi Paripurnanya.
"Dengan menyandang predikat sebagai Puskesmas Paripurna, tentu pihaknya harus bisa mempertahankan pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Akreditasi bertujuan untuk membina puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan primer. Hal itu sebagai upaya untuk berkelanjutan memperbaiki sistem pelayanan dan kinerja yang berfokus pada kebutuhan masyarakat, keselamatan, dan manajemen risiko,"ujarnya.
Terpisah, Pj Bupati Muba H Apriyadi Mahmud mengatakan bahwa status akreditasi paripurna merupakan amanah yang harus dijaga dan dipertahankan. "Pekerjaan tidak berhenti sampai di sini, pelayanan kesehatan yang baik harus tetap diberikan kepada masyarakat," kuncinya.
Lanjutnya, akreditasi paripurna merupakan pengakuan tertinggi yang diberikan lembaga independen penyelenggara akreditasi kepada puskesmas. Penilaian berdasarkan fasilitas kesehatan, standar dan mutu pelayanan yang besinambungan.