Berita

Pj Bupati Apriyadi Buat Mulus Jalan yang Hubungkan Tiga Desa di Tungkal Jaya

  Rabu, 03 Januari 2024     1802
Pj Bupati Apriyadi Buat Mulus Jalan yang Hubungkan Tiga Desa di Tungkal Jaya

*Kucurkan Anggaran Rp14,9 Miliar*

MUBA- Infrastruktur jalan pedesaan di Muba terus dikebut dilakukan pembangunan dan perbaikan. Kini, giliran jalan pedesaan di Kecamatan Tungkal Jaya yang mana Selasa (2/1/2024) siang di cek langsung oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

Sedikitnya anggaran sebesar Rp14.905.697.000,00 dikucurkan Pj Bupati Apriyadi Mahmud melalui Dinas PUPR Muba memperbaiki jalan penghubung tiga desa yakni Jalan Sri Mulyo-Sinar Harapan-Banjar Jaya Kecamatan Tungkal Jaya.

"Semoga dengan peningkatan jalan ini akses masyarakat tidak lagi sulit dilalui dan mempermudah aktifitas sehari-hari warga setempat," ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud. Pantauan di lokasi tampak orang nomor wahid di Muba tersebut didampingi Kadis PUPR muba Alfa Elan SST MPSDA saat di lokasi, dimana sebelumnya Pj Bupati Apriyadi bermalam menginap di Desa Wonorejo di Kecamatan Bayung Lencir.

"Insya Allah di tahun 2024 ini perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di Muba terus dilakukan," ungkap dia. Sementara itu, Kadis PUPR Muba Alfa Elan SST MPSDA menjelaskan, pengerjaan jalan tersebut dikerjakan CV Inti Karya Konstruksi pada APBD Tahun Anggaran 2023.

"Peningkatan jalan ini menjadi atensi pak Bupati Apriyadi, Alhamdulillah sudah selesai dikerjakan dan membuat nyaman warga pedesaan yang melintasi," tandasnya.

Kategori Berita
22
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Jumat, 22 Agustus 2025 - Selasa, 30 September 2025  
  Selasa, 01 Oktober 2024 - Kamis, 31 Oktober 2024  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Kolonel Wahid Udin Nomor 254 Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
admin@mubakab.go.id
081325221524
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 2286
    Hit Hari Ini 22284
    Total Pengunjung 1171797
    Total Hit 20916017
    Online 25
© Copyright 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S