Berita

Warga NU Muba Sepakat Tolak Calon Pemimpin Koruptor

  Rabu, 17 Januari 2024     929
Warga NU Muba Sepakat Tolak Calon Pemimpin Koruptor

KH Ahmad Sulaiman : Sebut Muba jangan Pilih Calon Pemimpin Yang terbukti Koruptor
MUBA- Momentum peringatan Hari Lahir (Harlah) ke-101 Nahdlatul Ulama oleh MWCNU Sungai Lilin dimaknai warga NU di Muba untuk evaluasi diri dan memilih serta mendukung Calon Pemimpin yang tidak korupsi atau bukan koruptor.
"Kita harus seng rukun dan jaga kondusifitas wilayah masing-masing. Daerah Muba ini jangan sampai dipimpin oleh pemimpin koruptor," tegas Penceramah KH Ahmad Sulaiman saat Peringatan Hari Lahir (Harlah) Nahdlatul Ulama (NU) ke-101 Tahun 2024 di Halaman Kantor MWCNU Sungai Lilin.
Ia menyebutkan, sebentar lagi Indonesia akan dihadapkan pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 tentu kondusifitas wilayah menjadi prioritas yang harus dijaga bersama-sama.
"Jangan nanti hanya gara-gara beras dan uang yang diberikan oleh oknum calon kita terlena memilih pemimpin yang koruptor, kita sebagai masyarakat akan berdosa besar kalau nanti berpartisipasi memilih pemimpin yang zalim dan koruptor," tegasnya lagi.
Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengucapkan selamat Harlah ke-101 NU dan mengajak warga NU di Muba selalu andil menjaga kondusifitas di Kabupaten Muba.
"Saya ucapkan terima kasih atas support dan doa yang diberikan, semoga NU semakin maju dan berkembang di Kabupaten Muba," ulasnya.
Mustasyar PCNU Muba ini juga menambahkan, warga NU di Muba sangat berkontribusi selama ini andil memajukan Kabupaten Muba. "Semoga ini terus terjaga demi kemaslahatan warga Kabupaten Muba," tutup Apriyadi.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 953
    Hit Hari Ini 16906
    Total Pengunjung 640057
    Total Hit 11475701
    Online 59
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S