Berita

Bareng BPN Muba, Pj Bupati Apriyadi Fasilitasi Warga Dapatkan Sertifikat PTSL

  Kamis, 01 September 2022     1680
Bareng BPN Muba, Pj Bupati Apriyadi Fasilitasi Warga Dapatkan Sertifikat PTSL

*Upaya Beri Kepastian Hukum Bidang Tanah Milik Warga Muba*
*Ingatkan Kades Jangan Persulit Proses Administrasi*
SEKAYU- Sesuai dengan program dan kebijakan Presiden RI Joko Widodo terkait agar warga mendapatkan sertifikat dari Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) secara utuh, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi bersama BPN Muba mendorong warga Muba untuk mengikuti program PTSL.
Hal ini disampaikan Pj Bupati Muba Apriyadi saat memimpin Rapat Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) Kecamatan Babat Supat di Ruang RapatSerasan Sekate, Rabu (31/8/2022).
"Program PTSL ini merupakan program dan nawacita pak Presiden agar bidang tanah warga mendapatkan sertifikat PTSL, jadi harus kita dukung dan perangkat desa jangan menghambat proses administrasinya," tegas mantan Kepala Bappeda Muba itu.
Apriyadi menyebutkan, program PTSL bukan hanya sekadar untuk mendapatkan sertifikat saja tetapi PTSL ini banyak manfaat lain didalamnya ketika diikuti dengan baik.
Ia menambahkan, untuk di Kabupaten Muba Pemkab Muba bersama BPN Muba akan mendorong Kecamatan Babat Supat untuk menjadi pilot project atau percontohan mengikuti program PTSL secara utuh.
"Ini harus terus berjalan maksimal, program ini disamping memberikan kepastian hukum kepada warga terhadap bidang tanah yang dimiliki, juga bagian mendongkrak PAD Kabupaten Muba dalam upaya pemulihan perekonomian pasca pandemi," urainya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Muba, Ahmad Aminullah SH MKn menjelaskan, bahwasannya peran program PTSL guna memetakan bidang tanah di pedesaan. "Selain itu juga untuk melakukan pemetaan
tanah sengketa hingga pemetaan semua aset Pemerintah yang ada di pedesaan," jelasnya.
Lanjutnya, paradigma yang salah dipersepsikan oleh perangkat desa selama ini membuat animo masyarakat minim untuk mengikuti program PTSL. "Jadi yang harus kita luruskan bahwasannya semua bidang tanah di pedesaan ini harus mengikuti PTSL," jelasnya.
Ia menargetkan, pada tahun 2022 ini Kabupaten Muba ditargetkan akan menerbitkan 16 ribu sertifikat PTSL. "Saat ini tercatat ada 14.107 bidang tanah yang belum terdaftar, ini bertahap akan kita tuntaskan tentu dengan kerjasama Pemkab Muba dan Kecamatan hingga Perangkat Desa," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi, Kepala Disdikbud Drs Iskandar Syahrianto MH, Kepala Dinkominfo Herryandi Sinulingga AP, Kepala BPKAD Zabidi, Kabag Tapem Setda Muba Irwan Syazili SSos MSi, Camat Babat Supat Rio Aditya SSTP MSi, serta Kepala Desa di Kecamatan Babat Supat. Kemudian, Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah menyerahkan secara simbolis sertifikat Aset Pemkab Muba yang kemudian akan dilaporkan ke Korsupgah KPK RI.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 543
    Hit Hari Ini 6518
    Total Pengunjung 391964
    Total Hit 6203957
    Online 22
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S