Berita

BPN Serahkan 30 Sertifikat Aset Milik Pemkab Muba

  Kamis, 01 September 2022     1862
BPN Serahkan 30 Sertifikat Aset Milik Pemkab Muba

*Pj Bupati Apriyadi Langsung Laporkan ke Korsupgah KPK RI*

SEKAYU- Sebanyak 30 sertifikat yang terdiri dari unit aset milik Pemerintah Kabupaten Muba secara resmi diserahkan ke Pemkab Muba yang dalam hal ini Pj Bupati Drs Apriyadi MSi, Rabu (31/8/2022) di Ruang Rapat Serasan Sekate. "Setelah ini kami akan langsung melaporkan ke Korsupgah KPK RI," ungkap Pj Bupati Drs Apriyadi MSi. Lanjutnya, sertifikat ini dalam rangka memberikan kepastian hukum terhadap aset milik Pemkab Muba.
Adapun diantaranya sertifikatnya diantaranya SD Negeri 1 Babat Banyuasin, SD Negeri 1 Kasmaran, Tugu Front Liku Suak Kijing, SD Negeri 1 Tanjung Agung Timur, SD Negeri 2 Tanjung Agung Timur. "Dan beberapa aset Pemkab Muba lainnya yang telah mendapatkan sertifikat dari ATR/BPN Kabupaten Muba," urainya.
Sementara itu, Kepala ATR/BPN Muba Ahmad Aminullah SH MKn menjelaskan sertifikat aset Pemkab Muba ini bagian dari komitmen untuk memberikan kepastian atau legalitas aset yang dimiliki Pemkab Muba. "Semoga nanti aset-aset Pemkab Muba yang belum memiliki sertifikat akan di inventarisir untuk kemudian mendapatkan sertifikat," tandasnya.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 841
    Hit Hari Ini 16382
    Total Pengunjung 639945
    Total Hit 11475179
    Online 63
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S