Berita

Disetujui Kemendagri, Pj Bupati Apriyadi Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

  Rabu, 03 April 2024     2119
Disetujui Kemendagri, Pj Bupati Apriyadi Lantik 174 Pejabat Administrasi dan Fungsional

*Pejabat yang Dilantik Jangan Bawa Aset*

SEKAYU- Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Selasa (2/4/2024) secara resmi melalukan Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat adminstrasi dan pejabat fungsional yang Diberi tugastambahan sebagai kepala puskesmas di lingkunganPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Hal ini dilakukan merujuk dari persetujuan Kemendagri melalui Surat Mendagri nomor : 100.2.2.6/1972/OTDA Tanggal 8 Maret 2024 perihal surat persetujuan pengangkatan, pelantikan, mutasi dan pemberhentian pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkab Muba dan Surat BKN nomor : 1048/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024 perihal pertimbangan teknis pengangkatan, promosi, mutasi dan pemberhentian pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat pelaksana dan pejabat fungsional di lingkungan Pemkab Muba.

Diketahui, ada sebanyak 174 ASN yang dilantik terdiri dari 53 orang Administrator, 112 Pengawas, dan 9 Kepala Puskesmas. "Pelantikan dan rotasi ini hal yang biasa, dalam upaya memaksimalkan roda Pemerintahan di lingkungan Pemkab Muba," ujar Pj Bupati Apriyadi Mahmud.

"Kepada ASN yang dilantik untuk cepat menyesuaikan diri di tempat dan posisi yang baru," tambahnya.Kandidat Doktor Universitas Sriwijaya ini menegaskan, kepada para pejabat yang telah dilantik di tempat posisi baru untuk tidak membawa aset Pemerintah di posisi yang sebelumnya.

"Jangan bawa aset, saya tegaskan disini untuk meninggalkan aset di posisi sebelumnya," tegasnya. Sementara itu, Kepala BKPSDM Muba Drs RE Aidil Fitri MSi proses pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat adminstrasi dan pejabat fungsional yang Diberi tugastambahan sebagai kepala Puskesmas di lingkunganPemerintah Kabupaten Musi Banyuasin telah mendapatkan persetujuan Kemendagri dan BKN.

"Ini mengacu Surat Mendagri nomor : 100.2.2.6/1972/OTDA Tanggal 8 Maret 2024 dan Surat BKN nomor : 1048/R-AK.02.02/SD/K/2024 tanggal 19 Februari 2024," ungkapnya. Diketahui, adapun yang dilantik diantaranya Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Agung Perdana SSTP MSi, Sekretaris Dinkominfo Muba Nurzahrawati SPd MT rotasi menjadi Kabag Organisasi Setda Pemkab Muba, Camat Sekayu Edy Herianto SH MSi, dan Camat Sungai Keruh Dendi Suhendra SE MSi.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 557
    Hit Hari Ini 14560
    Total Pengunjung 639661
    Total Hit 11473356
    Online 63
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S