Berita

Bersinergi, Muba Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

  Jumat, 21 Juni 2024     1095
Bersinergi, Muba Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi Rakor bersama Mendagri Tito Karnavian

Sekayu, Muba- Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi bersama KPU dan Bawaslu Serta TNI-Polri di dalam Kabupaten Muba menyambut baik arahan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian untuk mensukseskan pelaksanaan Pilkada serentak yang telah ditetapkan pada hari Rabu 27 November 2024 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Pj Bupati H Sandi langsung usai dirinya mengikuti rapat Koordinasi (Rakor) terkait fasilitas dan dukungan pilkada serentak dengan Mendagri Tito Karnavian secara virtual di ruang rapat Serasan Sekate, Kamis (20/6/2024) pagi."Terima kasih kami sampaikan atas arahan dan bimbingan Mendagri. Pemkab Musi Banyuasin siap menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah tahun 2024. Semoga hasil pilkada nanti bisa mendapatkan pemimpin - pemimpin yang potensial dan bisa membawa kemajuan daerah khususnya membawa wilayah kabupaten Muba semakin Maju, dan kian terdepan. Aamiin,"ungkapnya.

Sandi Fahlevi juga mengajak KPU, Bawaslu dan TNI-Polri bersatu dan bersinergi untuk menjaga kondusifitas wilayah dan mensukseskan Pilkada serentak khususnya di Kabupaten Muba. Terkait anggaran hibah, lanjutnya untuk KPU, Polres dan Kodim "Saya rasa sudah disalurkan semua. Mohon untuk kita bersama-sama mempergunakan angaran tersebut secara akuntabel dan transparan sehingga kita tidak ada permasalahan kedepan.

Saya juga mengajak mari kita terus bersinergi dan kompak karena ini sangat penting, ketika itu ada sesuatu permasalahan yang tidak kita inginkan pasti akan menjadi masalah nasional. Saya yakin dengan semangat dan bersinergi kita bisa melakukan ini dengan sebaik-baiknya,"tandasnya.

Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Muba Joni Martohonan menyampaikan bahwa pihaknya sudah mentransfer dana hibah Pilkada ke KPU sebesar Rp 81,295,450.971.00, Bawaslu Muba sebesar Rp 25,805,826,200.00, Kodim 0401 Muba sebesar Rp 3.535.300.000.00 dan Polres Muba Rp 11,027,858.000.00"Tahap I tahun 2023 Kita sudah transfer ke KPU Muba sebesar Rp. 36,342,187,791.00 dan tahap II tahun 2024 sebesar Rp 44,553,263,180.00 jadi tahap I dan tahap II sudah ditransfer totalnya sebesar (Rp 81,295,450.971.00). Bawaslu tahap I tahun 2023 Rp 10,322,330,000.00 dan tahap II 15,483,406,200.00 total (Rp25,805,826,200.00), Kodim 0401 Muba sebesar Rp 3.535.300.000.00 dan Polres Muba Rp 11,027,858.000.00,"terangnya.

Sebelumnya, dalam arahan Mendagri Tito Karnavian mengatakan bahwa Pj Kepala Daerah ditunjuk berdasarkan usulan untuk mengisi kekosongan bagi daerah yang kepala daerah defenitifnya habis masa jabatan, supaya pemerintahan di daerah tersebut tetap berjalan.Dan Penjabat (Pj) itu, lanjutnya sudah diatur dalam undang-undang Nomor 10 tahun 2016. Mendagri Tito juga menekankan agar Pj Gubernur, Pj Bupati dan Pj Walikota dapat membangun sinergi antar elemen pendukung (KPU, Bawaslu, Pemerintah Pusat/Pemerintah Daerah, TNI/POLRI, Parpol/Pasion, Media/Pers dan Masyarakat) untuk keberhasilan Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, ia juga minta Pj Gubernur, Pj Bupati agar segera merealisasikan anggaran hibah pilkada serentak tahun 2024."Tugas rekan rekan Pj Gubernur, Pj Bupati dan walikota itu mengisi kekosongan menjelang lahirnya pemimpin daerah yang dipilih oleh rakyat. Untuk itu, kepada rekan rekan Pj Gubernur, Bupati dan walikota agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan wewenang. Tolong jaga netralitas, kondusifitas dan tidak berpihak kepada salah satu Partai Politik dan/atau Pasangan Calon Pilkada,"terangnya.

Bagi Penjabat Kepala Daerah yang akan menjadi Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur, Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati, serta Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota "Agar segera menyampaikan pengunduran dirinya disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri selambat-lambatnya 40 Hari sebelum tanggal pendaftaran pasangan calon,"pungkasnya.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 559
    Hit Hari Ini 15798
    Total Pengunjung 551233
    Total Hit 9330081
    Online 45
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S