Legislatif dan Eksekutif Siap Bersinergi Sejahtera Masyarakat Muba
SEKAYU- Setelah menyampaikan Penjelasan Raperda Tentang APBD (R-APBD) Kabupaten Musi Banyuasin Tahun Anggaran 2025. Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin H Sandi Fahlepi, kembali menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Rapat ke-20 Dalam Rangka mendengarkan Pemandangan Umum Fraksi – Fraksi DPRD Kabupaten Muba, Senin (2/9/2024) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muba H Sugondo. Dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Muba, Perwakilan Forkopimda, Sekretaris Daerah Muba H Apriyadi, para Asisten Setda Muba, para Staf Ahli Bupati dan Kepala Perangkat Daerah Muba.
Dalam pengantarnya Ketua DPRD Muba selaku pemimpin rapat paripurna menyampaikan bahwa, Raperda TentangAPBD Perubahan (R-APBDP) Kabupaten Musi BanyuasinTahun Anggaran 2025 telah disampaikan kepada DPRD dalam rapat paripurna, oleh karena itu selanjutnya telah dilakukan pembahasan oleh DPRD.“Dalam pembahasan, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, oleh karena itu dalam rapat paripurna ini Fraksi-Fraksi DPRD akan akan menyampaikan pandangan umumnya serta menambah usulan dan sarannya,” ungkap Sugondo.
Penyampaian Pemandangan Umum disampaikan secara langsung oleh, 7 (Tujuh) juru bicara fraksi DPRD Kabupaten Muba 1 diantaranya disampaikan secara tertulis. Pemandangan Umum Fraksi Golkar disampaikan melalui Juru Bicara Muhamad Isa, Pemandangan Umum Fraksi PDI-P disampaikan oleh Nyadiyanto SH, Pemandangan Umum Fraksi Gerindra dibacakan oleh Drs Ahmad Fauzie SE MSi, Dedi Zulkarnain SE menyampaikan Pemandangan Umum Fraksi PAN, Pemandangan Umum Fraksi PKB dengan Juru Bicara Supriasihatin, Pemandangan Umum Fraksi PKS disampaikan oleh Martinus, Pemandangan Umum Fraksi Nasional Demokrat Hati Nurani Rakyat dengan Juru Bicara Rahman Halim dan terakhir Pemandangan Umum Fraksi PPI disampaikan secara tertulis.
Secara umum, Ke delapan Fraksi DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, mendukung dan menyetujui untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang APBD Perubahan (R-APBD) oleh Pansus DPRD Muba sesuai mekanisme pembahasan Raperda yang diatur dalam tata tertib DPRD Kabupaten Muba.
Hampir seluruh fraksi menyampaikan pandangannya, baik legislatif maupun eksekutif agar selalu memprioritaskan kesejahteraan masyarakat. Adapun semua anggarannya yang telah diusulkan ini berdasarkan data real. Untuk itu, besar harapan supaya Muba bisa senantiasa menurunkan angka kemiskinan ekstrem dan juga stunting.
Disampaikan juga, bahwasanya terdapat 6 prioritas pembangunan daerah yaitu, meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pendapatan dan mengurangi beban masyarakat untuk menurunkan kemiskinan ekstrem, meningkatkan pemerataan infrastruktur dasar untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan pelayanan dasar, meningkatkan kualitas lingkungan hidup dan ketahanan bencana, meningkatkan kualitas SDM, dan transformasi digital tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.