SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kesehatan Kabupaten Muba Gencar dan masif dalam menekan angka stunting. Maka untuk menguatkan fondasi dalam mencegah stunting tersebut, Dinas Kesehatan menggelar pertemuan Pengukuran dan Publikasi Data Stunting dalam mendukung aksi konvergensi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024.
Acara pertemuan yang berlangsung di Meeting Room Hotel Grand Ranggonang Sekayu dibuka langsung oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Safaruddin dan diikuti OPD, para Camat dan Kades, para kepala Puskesmas, Perwakilan Kodim 0401, perwakilan Polres Muba, Selasa (01/10/2024).
Dalam arahannya, Asisten Administrasi Umum Setda Muba Safaruddin mengatakan untuk mendukung komitmen tersebut, Pemkab Muba telah membentuk Tim percepatan penurunan stunting tingkat Kabupaten Muba, Kecamatan dan Desa/Kelurahan.
Komitmen yang telah kita bentuk ini, lanjutnya hendaknya sejalan dengan komitmen presiden dan wakil presiden untuk melakukan percepatan penurunan prevalensi stunting hingga 14 persen pada tahun 2024 melalui 8 aksi konvergensi stunting.
"Tahun 2024 Angka Stunting Kabupaten muba sebesar 0,79%. Data tersebut menunjukkan adanya Tren penurunan angka stunting baik melalui survei nasional maupun data surveilans gizi dilapangan, hal ini merupakan gambaran keberhasilan program yang dilakukan pada beberapa intervensi baik melalui intervensi spesifik maupun intervensi sensitif yang telah dilakukan. Hal ini juga menjadi bukti telah terjalinnya konvergensi program dalam upaya percepatan penurunan stunting di kabupaten Muba,"ungkapnya.
Untuk itu, lanjutnya "Kami berharap bagi peserta agar mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh sehingga pengetahuan yang dapatkan dari narasumber bisa dilaksanakan lebih baik kedepannya,"tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Muba dr H Azmi Dariusmansyah melaporkan menjelaskan ada 8 Aksi Konvergensi Stunting adalah Aksi 1 Analisa Situasi Stunting, Aksi 2 Rencana Kegiatan, Aksi 3 Rembug Stunting, Aksi 4 Regulasi Tentang Stunting, Aksi 5 Pembinaan Unsur Pelaku, Aksi 6 Sistem Manajemen Data, Aksi 7 Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data, Aksi 8 Review Kerja.Saat ini, Pemkab Muba melaksanakan aksi ke 7 yaitu Data Cakupan Sasaran dan Publikasi Data stunting.
*Tujuannya Mengetahui status gizi anak sesuai umur, sehingga Kabupaten/Kota mampu:*
*Memantau kemajuan pada tingkat individu.*
*Mengembangkan program/kegiatan yang sesual untuk peningkatan kesadaran dan partisipasi keluarga, pengasuh, dan masyarakat untuk menjaga pertumbuhan anak balita yang optimal*
*Menyediakan upaya tindak lanjut terintegrasi dan konseling dalam rangka komunikasi perubahan perilaku*
"Upaya Pemkab Musi Banyuasin untuk memperoleh data prevalensi Stunting terkini pada skala layanan puskesmas, kecamatan, dan desa. Hasil pengukuran tinggi badan anak di bawah lima tahun serta publikasi angka Stunting digunakan untuk memperkuat komitmen pemerintah daerah dan masyarakat dalam gerakan bersama bagi upaya percepatan penurunan Stunting,"pungkasnya.