Berita

Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pem

  Selasa, 12 Nopember 2024     161
Hadiri Rapat Paripurna, Pj Bupati Muba H. Sandi Fahlepi Sampaikan Penjelasan 3 Raperda Inisiatif Pem

SEKAYU, MUBA – Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi menghadiri rapat paripurna masa persidangan I Rapat ke-6 yang berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Muba, Senin (11/11/2024).Dalam rapat tersebut, Pj Bupati H. Sandi Fahlepi memberikan penjelasan terkait tiga Raperda Inisiatif yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin untuk tahun 2024.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay, SE., dan dihadiri oleh Sekda Muba, H. Apriyadi Mahmud, para anggota DPRD, serta perwakilan OPD dan Forkopimda di lingkungan Pemkab Muba.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi, menjelaskan bahwa ketiga Raperda yang dibahas merupakan bagian dari Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Program ini mencakup sembilan Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin dan lima Raperda Prakarsa dari DPRD Kabupaten Musi Banyuasin.

"Ketiga Raperda ini memiliki tujuan untuk mendorong kemajuan daerah, salah satunya melalui pemajuan kebudayaan, tata ruang yang lebih terencana, serta pembangunan industri yang lebih terstruktur untuk masa depan Kabupaten Musi Banyuasin," ujar Pj. Bupati Sandi Fahlepi.
Adapun tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin yang dibahas dalam rapat ini adalah:
1. Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah
2. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044
3. Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044
“Diharapkan, ketiga Raperda ini dapat segera disetujui dan dijadikan Peraturan Daerah yang mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kabupaten Musi Banyuasin, Drs. H. Ahmad Fauzie, SE, M.Si, turut mengungkapkan bahwa selain tiga Raperda Inisiatif Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, DPRD Kabupaten Musi Banyuasin juga mengusulkan tiga Raperda Prakarsa, yaitu mengenai penghormatan dan perlindungan hak penyandang disabilitas, grand desain pembangunan kependudukan Kabupaten Muba tahun 2025-2044, serta Raperda tentang pengelolaan tempat pemakaman.
"Semua Raperda ini akan dibahas lebih lanjut untuk memastikan bahwa peraturan yang dihasilkan nantinya dapat memberikan manfaat besar bagi masyarakat, serta mendukung program-program pembangunan daerah," tegas H. Ahmad Fauzie.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 271
    Hit Hari Ini 5946
    Total Pengunjung 655256
    Total Hit 11784865
    Online 13
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S