Pemkab Musi Banyuasin Sambut Entry Meeting BPK Perwakilan Sumsel
Kamis, 21 Nopember 2024
14
SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin (Muba) menyambut hangat Entry Meeting Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan, Senin (18/11/2024) berlangsung di ruang Serasan Sekate, dalam rangka pemeriksaan belanja daerah Kabupaten Muba serta permintaan data dan informasi awal tahun 2024.
Pertemuan tersebut dihadiri Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi yang diwakili oleh Sekda Muba H. Apriyadi Mahmud bersama dengan sejumlah perangkat daerah (OPD). Dalam sambutannya, Ketua tim BPK Nopran Sumarsetyo menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan yang hangat dari jajaran Pemkab Muba.
Dijelaskannya, tujuan dari pemeriksaan ini adalah untuk menilai apakah kegiatan operasional PT Petro Muba dan entitas anak telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku."Sasaran pemeriksaan ini meliputi pengelolaan pendapatan, pengelolaan beban, serta pengelolaan piutang usaha. Selain itu, pemeriksaan juga bertujuan untuk memperoleh keyakinan yang memadai bahwa belanja daerah Kabupaten Muba tahun 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya dalam hal pengadaan, pelaksanaan, dan pembayaran/pertanggungjawaban belanja daerah hingga 30 September 2024. Pemeriksaan ini mencakup 47 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang ada di Kabupaten Muba,"ungkapnya.
Pihak BPK juga meminta dukungan penuh dari Pemkab Muba serta PT Petro Muba dan entitas anak untuk menyediakan data dan informasi yang lengkap, akurat, dan tepat waktu selama proses pemeriksaan.Tim BPK menekankan pentingnya komunikasi yang baik antara entitas dengan tim pemeriksa agar proses ini berjalan lancar dengan tetap menjunjung tinggi kode etik, integritas, independensi, dan profesionalisme.
Sekda Muba H. Apriyadi Mahmud, dalam kesempatan itu mengimbau kepada seluruh OPD dan pihak PT Petro Muba untuk dapat berkoordinasi dengan baik dan bersikap kooperatif selama pemeriksaan berlangsung.
Ia juga meminta agar sebelum kegiatan dinas luar (DL) OPD yang terkait dengan pemeriksaan ini dikoordinasikan terlebih dahulu untuk memastikan kelancaran proses."BPK akan melaksanakan tugas di Kabupaten Muba selama 30 hari. Kita semua harus proaktif dan siap sedia agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar," tandasnya.