Tari Setabik Musi Banyuasin Terima Sertifikat Warisan Budaya Indonesia 2024
Kamis, 21 Nopember 2024
60
Prestasi WBTB Tambah Catatan Prestasi Kabupaten Muba
Jakarta – Tari Setabik, salah satu warisan budaya dari Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) telah berhasil meraih Sertifikat Warisan Budaya Tak Benda Indonesia (WBTB) Tahun 2024. Penghargaan ini diterima pemkab Muba pada Selasa (19/11/2024) sebagai bagian dari Puncak Kegiatan Penetapan Warisan Budaya Tak Benda dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.
Dari total 668 usulan Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang diajukan dari seluruh Indonesia, 272 di antaranya berhasil lolos penilaian oleh tim ahli WBTB, dan Tari Setabik menjadi salah satu yang terpilih. Keberhasilan ini menjadikan Tari Setabik sebagai satu-satunya tradisi yang terpilih dari Provinsi Sumatera Selatan dalam kategori WBTB Tahun 2024.
Penerimaan sertifikat penghargaan tersebut dilakukan oleh Pj. Bupati Muba H. Sandi Fahlepi yang diwakili oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muba Dr. H. Iskandar Syahriyanto, MH. langsung dari Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. H. Fadli Zon, S.S., M.Sc., didampingi Wakil Menteri Kebudayaan Indonesia, Giring Ganesha di Kota Tua Jakarta, tepatnya berpusat di Alun-Alun Fatahillah.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan, Pandji Tjahjanto, S.Hut., M.Si., mewakili Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, juga menerima sertifikat WBTB.
Dr. H. Iskandar Syahriyanto, MH., Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba, mengungkapkan kebanggaannya atas pengakuan ini.
Ia menjelaskan bahwa Tari Setabik adalah tarian sambutan yang memiliki ciri khas dari Kabupaten Muba. “Tari Setabik merupakan warisan budaya yang harus terus dilestarikan. Kami akan terus berupaya mengembangkan dan memperkenalkan seni tradisional ini agar dapat dikenal lebih luas, terutama di kalangan generasi muda,” ujarnya.
Iskandar juga berharap agar Tari Setabik dapat dipelajari di sekolah-sekolah dan komunitas-komunitas seni di Kabupaten Muba, sehingga budaya lokal ini tetap hidup dan diteruskan kepada generasi berikutnya.Dengan penerimaan sertifikat WBTB ini, lanjutnya "Diharapkan Tari Setabik tidak hanya semakin dikenal di dalam negeri, tetapi juga dapat menjadi kebanggaan yang memperkaya khazanah budaya Indonesia,"pungkasnya.