Dorong Wujudkan Efektifitas Dan Efisiensi Layanan SPBE Terintegrasi
SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin (Muba) saat ini sedang dalam proses pembaharuan dokumen arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 dan Peraturan Presiden Nomor 132 Tahun 2022 tentang Arsitektur SPBE Nasional.
Sebagai bagian dari upaya ini, Pemkab Muba melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan Asistensi Pengisian Sistem Informasi Arsitektur (SIA) SPBE untuk menyusun Arsitektur SPBE to-be Kabupaten Muba.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di kantor Menpan RB Jakarta pada tanggal 18–20 November 2024 dan dihadiri oleh tiga narasumber dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB): Analis Kebijakan Madya, Perwita Sari, SST., S.E., Penata Tk. I Analis Kebijakan Muda, Hamzah Fansuri, S.Kom., M.Sc. ITM., serta Pranata Komputer Pertama, Iksan Ramadhan, S.Kom.
Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muba Daud Amri, SH., mewakili Kepala Dinas Kominfo Muba, Herryandi Sinulingga, AP. Selain itu, hadir pula Kepala Dinas Penanaman Modal terpadu satu pintu Kabupaten Muba, H. Riki Junaidi, AP., M.Si., Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Muba Azizah, dan Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Muba, Hj Nurzahrawati.
Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Daud Amri, S.H., menyampaikan harapannya agar melalui kegiatan asistensi pengisian SIA SPBE ini, Kabupaten Muba dapat semakin berkembang dan lebih baik lagi di masa depan.
Ia juga berharap implementasi Arsitektur SPBE yang lebih baik akan mendorong peningkatan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Muba, sejalan dengan tujuan transformasi digital yang lebih optimal.Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka penyusunan arsitektur SPBE ke dalam aplikasi SIA SPBE yang laksanakan oleh seluruh perangkat daerah, seluruh perangkat daerah tersebut menggunakan Arsitektur SPBE ini sebagai panduan dalam pelaksanaan integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, serta keamanan SPBE.
Seluruh perangkat daerah menyusun inovasi proses bisnis atau Business Process Modelling Notation dari inovasi kondisi sekarang sampai inovasi yang akan datang. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan layanan SPBE yang terintegrasi di Kabupaten Muba,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa Arsitektur SPBE Kabupaten Muba dirancang sebagai dokumen hidup (living document), yang dapat disesuaikan sewaktu-waktu berdasarkan kebutuhan penerapan SPBE di daerah, dengan tetap mengacu pada kebijakan SPBE nasional.Penyusunan Arsitektur SPBE diharapkan dapat mendukung upaya integrasi layanan elektronik pemerintah, guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan publik di Kabupaten Muba.