Berita

Sekda Muba Minta Perusahaan Komitmen Penuhi Kewajiban

  Senin, 25 Nopember 2024     94
Sekda Muba Minta Perusahaan Komitmen Penuhi Kewajiban

*Apresiasi Bagi Pemkab Muba Yang Telah Fasilitasi Program FPKMS*

Sekayu, Muba – Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Sekda Kabupaten Muba H Apriyadi Mahmud dengan tegas meminta perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Muba untuk memenuhi komitmen mereka dan segera mempercepat penyelesaian izin yang dibutuhkan.

Hal ini disampaikan dalam kegiatan Akselerasi Pemenuhan Kewajiban Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) dan Sosialisasi Perangkat Monitoring Lahan dan Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) di ruang rapat Serasan Sekate, pada Kamis (21/11/2024).

Sekda Apriyadi menegaskan bahwa komitmen perusahaan dalam menjalankan kewajiban sosial dan pembangunan kebun masyarakat masih sangat lemah. Ia menyoroti pentingnya pemenuhan kewajiban plasma atau program ekonomi produktif, yang dapat membantu mengurangi angka kemiskinan di daerah tersebut. "Jika masih ada lahan, kewajiban plasma harus dijalankan. Jika tidak ada lahan, perusahaan harus menjalankan usaha ekonomi produktif melalui kelompok usaha," ujar Apriyadi.

Lebih lanjut, Apriyadi menekankan bahwa pemerintah daerah tidak akan ragu untuk menegakkan aturan jika perusahaan tidak menunjukkan niat baik dalam melaksanakan kewajiban mereka.
"Kami akan terus mendukung, tetapi jika perusahaan tidak memiliki niat baik, kami akan menegakkan sanksi yang sesuai. Pemerintah daerah memiliki kewenangan, terutama terkait dengan izin usaha perkebunan (IUP)," ujarnya.

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Muba, Ahmad Toyibir, menyampaikan bahwa tujuan rapat koordinasi ini adalah untuk mempercepat pemenuhan kewajiban perusahaan perkebunan, khususnya terkait dengan FPKMS. Ia menjelaskan bahwa berdasarkan Permentan Nomor 38 Tahun 2020, Sertifikasi ISPO (Indonesian Sustainable Palm Oil) wajib diterapkan bagi perusahaan perkebunan kelapa sawit, dengan 60 perusahaan terdaftar di Muba. Dari jumlah tersebut, 23 perusahaan sudah memperoleh sertifikat ISPO, dan 6 perusahaan lainnya sudah mendapatkan sertifikat RSPO (Roundtable on Sustainable Palm Oil).

Selain itu, Toyibir juga menyampaikan bahwa hingga saat ini 47 perusahaan telah memiliki akun SIPERIBUN, sementara 13 perusahaan lainnya belum memiliki akun tersebut. Ia juga melaporkan bahwa " ada 29 perusahaan telah melakukan FPKMS dengan membangun kebun untuk masyarakat sekitar, dan satu perusahaan (PT. Pinang Witmas Sejati) sedang dalam proses pembentukan kelembagaan untuk kegiatan ekonomi produktif,"terangnya.

Dr. Prajudi Sjamsuri, Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan, memberikan apresiasi kepada Pemkab Muba, khususnya Dinas Perkebunan Muba, atas fasilitasi yang diberikan dalam program FPKMS.
Dalam kesempatan ini, semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk mempercepat proses pemenuhan kewajiban perusahaan dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Musi Banyuasin.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 329
    Hit Hari Ini 7132
    Total Pengunjung 655314
    Total Hit 11786051
    Online 14
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S