2. Identitas diri yang harus dicantumkan:
Nama, NIK, Nomor HP, Email
1. Karya orisinal – Logo yang belum pernah dipublikasikan atau diikutsertakan dalam lomba sebelumnya.
2. Pernyataan keaslian – Peserta wajib menandatangani surat pernyataan bahwa karya adalah asli.
3. Karya yang dikirimkan – Hanya desain yang dikirimkan yang akan diakui sebagai peserta lomba.
4. Hak milik DPMPTSP – Logo pemenang akan menjadi hak milik DPMPTSP dan dapat dimodifikasi.
5. Keputusan juri – Keputusan juri tidak dapat diganggu gugat.
6. Pengumuman Pemenang – Pemenang akan dihubungi pada bulan Januari 2025.
2. Format logo:
PNG, ukuran latar belakang A4 (3508 x 2480 px), resolusi 300 dpi.
3. Identitas: Nama perancang hanya pada lembar konsep, bukan pada desain logo.
4. Konsep logo: Diketik menggunakan font Tahoma 11, spasi 1,5, maksimal 2.000 karakter (termasuk spasi).
5. Ciri logo: Desain logo harus sederhana, mudah diingat, dan aplikatif.
6. Contoh aplikasi: Peserta wajib menunjukkan contoh pengaplikasian logo.
7. Visi dan Misi Kabupaten Muba: Desain logo harus mencerminkan visi, misi, dan tujuan Kabupaten Musi Banyuasin serta integrasi layanan MPP.
8. Unsur warna: Logo harus mengandung unsur warna lambang Kabupaten Musi Banyuasin.
9. Keaslian: Logo harus orisinal, tidak mengandung unsur SARA atau politik.
10. Logo belum dipublikasikan di lomba selain lomba ini.
11. Pendaftaran: Bisa diunduh melalui link pendaftaran.
12. Batas Pengiriman: 5 Desember 2024.
13. Pengiriman: Kirimkan desain logo dan lembar konsep ke email dpmptspmuba@gmail.com.
14. Pengumuman Pemenang: Bisa diakses di Instagram dan TikTok @dpmptspmuba.