Berita

Muba Urutan Pertama Nilai Transaksi e-Katalog Lokal di Sumsel

  Jumat, 07 Oktober 2022     2175
Muba Urutan Pertama Nilai Transaksi e-Katalog Lokal di Sumsel

SEKAYU- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menduduki urutan pertama di Sumatera Selatan untuk nilai transaksi e-katalog lokal. Hal ini dilakukan selain mendukung proses transparansi juga mendorong pendapatan perekonomian pelaku UMKM dan bisnis lokal.
Hal ini disampaikan langsung oleh Plt Kabag Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Kabupaten Muba Erdiansyah SP MSi di sela Rapat Staf Jajaran Pemerintah Kabupaten Musi BanyuasinTahun 2022 di Ruang RapatSerasan Sekate, Rabu (5/10/2022).
"Jumlah transaksi sudah mencapai Miliaran, dan hingga saat ini Kabupaten Muba duduki urutan pertama di Sumsel untuk nilai transaksi e-katalog lokal," ujarnya.
Ia meminta, pelaku UMKM di Muba yang memiliki produk makanan dan minuman untuk mendaftarkan usahanya ke e-Katalog Lokal. "Jual barang melalui e-Katalog Lokal Pemerintah Kabupaten Muba sangat mudah dan tidak ribet," tuturnya.
Sementara itu, Pj Bupati Drs Apriyadi MSi mendorong agar setiap OPD mengajak rekanan untuk mendaftarkan perusahaan di sistem e-katalog lokal. "Sistem ini lebih transparan dan bisa di-akses oleh semua pihak," ujarnya.
Mantan Kepala Bappeda Muba ini menegaskan, agar semua OPD untuk belanja Alat Tulis Kantor (ATK) melakukan sistem e-katalog.
"Termasuk biaya makan minum untuk rapat di kantor juga pakai sistem e-katalog, ini akan saya pantau ke depan," tegasnya.

Kategori Berita
22
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Jumat, 22 Agustus 2025 - Selasa, 30 September 2025  
  Selasa, 01 Oktober 2024 - Kamis, 31 Oktober 2024  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Kolonel Wahid Udin Nomor 254 Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
admin@mubakab.go.id
081325221524
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 82
    Hit Hari Ini 609
    Total Pengunjung 1150509
    Total Hit 20664797
    Online 21
© Copyright 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S