Berita

Waspada! Nomor WhatsApp Atas Nama Sekda Muba Dicatut Pihak Tak Bertanggung Jawab

  Senin, 30 Juni 2025     4449
Waspada! Nomor WhatsApp Atas Nama Sekda Muba Dicatut Pihak Tak Bertanggung Jawab

Yuk, Cerdas Gunakan Teknologi untuk Berkomunikasi!
SEKAYU, MUBA – Pemkab Musi Banyuasin mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk waspada terhadap upaya penipuan yang mengatasnamakan Sekda Muba Dr.Drs. H. Apriyadi MSi.
Diketahui, nomor WhatsApp +62 811-781-167 digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab dan mengaku sebagai Sekda Muba.
Informasi ini disampaikan Pemkab Muba melalui Kepala Dinas Kominfo Muba Herryandi Sinulingga AP menegaskan bahwa nomor tersebut bukan milik Sekretaris Daerah dan dipastikan telah disalahgunakan (cloning/skimming) untuk tujuan yang tidak sah.
"Kami mengimbau agar siapa pun yang menerima pesan atau dihubungi oleh nomor tersebut untuk tidak menanggapi atau memproses permintaan apa pun, dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang. Hal ini penting untuk mencegah potensi penipuan maupun penyalahgunaan nama baik pejabat daerah," tegas Lingga.
Sinulingga juga mengajak seluruh masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima informasi digital, terlebih jika berkaitan dengan data pribadi atau permintaan bantuan dalam bentuk apa pun.
"Jika terdapat hal-hal yang mencurigakan atau tidak biasa yang mengatasnamakan pejabat Pemkab Muba, segera konfirmasi melalui saluran resmi atau hubungi langsung pihak terkait untuk memastikan kebenarannya," pungkasnya.

Kategori Berita
22
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Jumat, 22 Agustus 2025 - Selasa, 30 September 2025  
  Selasa, 01 Oktober 2024 - Kamis, 31 Oktober 2024  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 1314
    Hit Hari Ini 10817
    Total Pengunjung 1122835
    Total Hit 20395802
    Online 25
© Copyright 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S