Berita

Wabup Rohman Pimpin RUPS-LB PT Muba Energi Maju Berjaya

  Kamis, 11 September 2025     194
Wabup Rohman Pimpin RUPS-LB PT Muba Energi Maju Berjaya

Penetapan Direksi dan Komisaris Baru, Diharapkan Tingkatkan Kinerja BUMD untuk Dongkrak PAD Muba
SEKAYU — Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) Kyai Rohman menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) PT Muba Energi Maju Berjaya (MEMB). Rapat berlangsung di Ruang Serasan Sekate, Sekretariat Daerah Muba, Kamis (11/9/2025).
Selain Wabup Rohman, hadir pula Asisten II Setda Muba Alva Elan SST MPSDA, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Muba Oktarizal SE, Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Muba Erdiansyah SP MSi, Kabag Perekonomian Setda Muba M Aswin SSTP MM, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH, Plt Kepala BPKAD Ariyanto SE MSi, serta Sekwan DPRD Muba Mirwan Susanto SE MM selaku Komisaris Utama PT MEMB. Direktur PT MEMB H. Panca Mubala SE dan Notaris Septinierco Agraperta, SH., M.Kn. juga turut mendampingi jalannya rapat.
RUPS-LB yang telah disahkan notaris menetapkan sejumlah nama baru dalam jajaran komisaris dan direksi. Andi Gunawan, SH, dan Chandra Wijaya, SH diangkat sebagai komisaris anggota untuk periode 2023–2027. Sementara itu, Dr. H. Donny Meilano dipercaya menjadi Direktur Utama, dan Fery Antoni Kurniawan, SH CPSP QRGP sebagai Direktur Keuangan untuk masa jabatan 2023–2028.
Pengangkatan tersebut, menurut Komisaris Utama PT MEMB Mirwan Susanto, merupakan tindak lanjut atas surat Bupati Muba tertanggal 28 Agustus 2025 yang memerintahkan pelaksanaan RUPS-LB.
"Proses seleksi direksi dan komisaris telah melewati tahapan administrasi, uji kepatutan dan kelayakan, hingga wawancara akhir," bebernya.
Usai penandatanganan surat pernyataan dan kontrak kinerja, Wabup Rohman menyampaikan selamat kepada para direksi dan komisaris yang baru terpilih. Ia berpesan agar amanah tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab serta menghasilkan kinerja terbaik.
“Direksi dan komisaris yang terpilih telah melewati proses seleksi yang ketat. Kami berharap saudara-saudara dapat menunjukkan kinerja optimal sehingga PT Muba Energi Maju Berjaya mampu berkembang lebih baik, memberi keuntungan, dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Muba,” ujar Rohman.
Ia menekankan bahwa kontrak kinerja yang telah ditandatangani harus benar-benar dijalankan. Evaluasi kinerja, lanjutnya, akan dilakukan secara berkala oleh pemegang saham.
Dalam arahannya, Rohman juga mengingatkan pentingnya koordinasi direksi dengan kementerian dan lembaga terkait, terutama Kementerian ESDM, SKK Migas, serta BUMD Provinsi (PT Sumsel Energi Gemilang/SEG). Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat realisasi penerimaan Participating Interest (PI) 10 persen dari wilayah kerja migas yang ada di Muba.
Selain itu, PT MEMB diminta memperluas kegiatan bisnis secara linear sesuai ketentuan Peraturan Daerah, serta menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG). Hal ini merujuk pada Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2021, yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, serta hubungan harmonis antara direksi, komisaris, dan pemegang saham.
Lebih lanjut Wabup Rohman meminta jajaran direksi segera menyusun regulasi internal perusahaan, seperti peraturan perusahaan, standar operasional prosedur (SOP), hingga aturan pendukung lainnya. Proses rekrutmen pegawai, lanjutnya, mesti dilaksanakan secara transparan melalui mekanisme seleksi yang diumumkan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Muba.
Komisaris, kata Rohman, diharapkan lebih aktif melakukan pengawasan atas jalannya perusahaan. Laporan pengawasan wajib disampaikan setiap triwulan dan tahunan kepada pemegang saham.
“Komisaris dan direksi harus terus berkoordinasi dengan Dewan Pembina BUMD sebagai perpanjangan tangan pemegang saham. PT Muba Energi Maju Berjaya juga perlu memberi perhatian pada pembinaan dan pengawasan terhadap anak-anak perusahaan yang akan dibentuk bersama BUMD provinsi maupun kabupaten/kota lain,” tandasnya.

Kategori Berita
22
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Jumat, 22 Agustus 2025 - Selasa, 30 September 2025  
  Selasa, 01 Oktober 2024 - Kamis, 31 Oktober 2024  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 781
    Hit Hari Ini 7465
    Total Pengunjung 1076126
    Total Hit 19965965
    Online 29
© Copyright 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S