Berita

Ratusan Honorer Muba Berpeluang Masuk PPPK Paruh Waktu

  Rabu, 01 Oktober 2025     60
Ratusan Honorer Muba Berpeluang Masuk PPPK Paruh Waktu

Pemkab dan DPRD Muba sepakat memfasilitasi tenaga honorer non-database dan gagal CPNS 2024 sesuai arahan MenPAN-RB
SEKAYU — Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin bersama Komisi I DPRD Muba menyatakan komitmen untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer non-database BKN dan mereka yang gagal dalam seleksi CPNS 2024 agar bisa diakomodasi sebagai aparatur sipil negara (ASN) melalui skema Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Komitmen itu mengemuka dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar di ruang rapat Komisi I DPRD Muba, Selasa (30/9/2025). Rapat dipimpin Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya SH MSi, dihadiri Kepala BKP SDM Muba H Pathi Riduan SE ATD MM, Kabid Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muba Drs H Hairusnyah MM, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muba Andri Septa SH, Sekretaris Komisi I Me’en Saputri SE, serta perwakilan tenaga honorer.
Juru Bicara Aliansi Tenaga Honorer Non-Database BKN dan Gagal CPNS 2024, Aisyah Febriyanti, mengungkapkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari aksi damai yang sebelumnya digelar di Kementerian PAN-RB. Aksi itu diterima langsung oleh Asisten Deputi Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Suryo Hidayat.
“Pihak KemenPAN-RB menyambut baik aspirasi kami dan berkomitmen menampung masukan yang disampaikan. Harapan kami, tenaga honorer yang minimal sudah mengabdi dua tahun bisa masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujar Aisyah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BKP SDM Muba H Pathi Riduan menyampaikan, sesuai arahan terakhir dari MenPAN-RB, ada tiga kategori yang berpeluang diakomodasi sebagai PPPK paruh waktu. Yakni, tenaga honorer non-ASN yang tidak masuk database BKN, peserta CPNS yang tidak lulus, serta pegawai yang pernah mengikuti seleksi PPPK namun tidak mendapatkan formasi, dengan syarat telah aktif bekerja minimal dua tahun.
“Dari hasil pendataan, ada 165 tenaga honorer di Muba. Sekitar 100 orang di antaranya sudah bekerja lebih dari dua tahun, sementara sisanya 65 orang belum mencapai dua tahun. Kami siap memfasilitasi, mari sama-sama berjuang,” kata Pathi.
Kabid GTK Disdikbud Muba, Hairusnyah menambahkan, pihaknya telah mendata 537 tenaga honorer di sektor pendidikan dan akan mengkoordinasikan data tersebut ke BKP SDM Muba. “Nanti kami akan rinci lagi siapa saja yang memenuhi syarat agar bisa diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Muba Indra Kusumajaya, mengungkapkan bahwa pihak legislatif akan aktif mengawal proses ini. Bahkan, pihaknya berencana menyampaikan langsung usulan ke KemenPAN-RB.
“Kami akan bantu memfasilitasi, tapi tentu tetap mengacu pada aturan yang berlaku. Pemerintah daerah berkomitmen memperjuangkan rekan-rekan honorer agar masuk kategori PPPK paruh waktu,” ujar Indra.
Indra menambahkan, perjuangan ini penting karena sesuai kebijakan pemerintah pusat, mulai 2026 tidak ada lagi tenaga honorer. Seluruh pegawai di instansi pemerintah akan berstatus ASN, baik PNS maupun PPPK, termasuk skema PPPK paruh waktu.

Kategori Berita
22
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Jumat, 22 Agustus 2025 - Selasa, 30 September 2025  
  Selasa, 01 Oktober 2024 - Kamis, 31 Oktober 2024  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 1344
    Hit Hari Ini 14979
    Total Pengunjung 1118354
    Total Hit 20350125
    Online 32
© Copyright 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S