Sekayu- Minimnya Dokter Hewan di Kabupaten Muba membuat Pj Bupati Apriyadi getol menyiapkan penambahan kuota tenaga Dokter Hewan di Bumi Serasan Sekate. Tercatat, saat ini hanya ada empat tenaga Dokter Hewan di Pemkab Muba yakni 2 diantaranya berstatus ASN dan 2 Tenaga Kontrak. "Empat dokter hewan inilah yang diandalkan untuk 14 Kecamatan. Kondisi ini tentu tidak maksimal, saya akan menyiapkan untuk penambahan tenaga Dokter Hewan di Kabupaten Muba pada tahun 2022 ini," ungkap Apriyadi.
Menurutnya, di kondisi teritorial seperti Kabupaten Muba paling tidak membutuhkan sedikitnya enam tenaga dokter hewan. "Sehingga bisa mengcover 15 Kecamatan di Muba," harapnya. Sementara itu, Kepala Dinas TPHP Muba,
Ir A Thamrin menerangkan penambahan tenaga dokter hewan nantinya akan ditempatkan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di Kabupaten Muba. Ia menyebutkan, bahwa jumlah seluruh dokter hewan di daerah Muba saat ini hanya ada 4 orang, 1 akan pensiun tahun ini, 1 orang lagi dibutuhkan di dinas, sedangkan 2 orang itulah yang bertugas di lapangan.
"Kalau 1 orang itu pensiun pada bulan September nanti. Tinggal lagi 1 orang berstatus ASN, kalau 2 orang lagi tenaga kontrak," bebernya. Ia menjelaskan, kalau dilihat dari wilayah idealnya Muba harus memiliki dokter hewan 6 orang. "Karena, di Muba hanya ada 6 Puskeswan yakni di Kecamatan Sekayu, Babat Toman, Sungai Lilin, Bayung Lencir, dan Plakat Tinggi," urainya.
Saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang menyusun Standar Biaya Khusus (SBK) untuk honor dokter hewan yang berstatus khusus. Sebab, pihaknya sudah beberapa kali membuka jalur penerimaan CPNS untuk formasi dokter hewan, akan tetapi minatnya minim. "Hal itulah menjadi kendala, makanya kita buat SBK yang juga akan diberikan tunjangan fasilitas lainnya, bila ada dokter hewan yang minat untuk bekerja di Muba dengan status tenaga kontrak," tandasnya.