SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin mengembalikan lagi fungsi Gedung Juang menjadi Museum Perjuangan dan Pusat Kegiatan LVRI Muba.
Sebelumnya Gedung tersebut digunakan sebagai kantor KPU Muba, dikarenakan Kantor KPU sudah berdiri sendiri akhirnya Gedung Juang dikembalikan lagi fungsinya oleh Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Diketahui, proses renovasi yang di-handle Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Muba tersebut menelan anggaran sebesar Rp. 982.567.000 dan saat ini tahapan renovasi sudah mulai dikerjakan.
Sabtu (3/12/2022) di sela olahraga bersepeda, tampak Pj Bupati Apriyadi melakukan sidak ke Gedung Juang tersebut guna memantau langsung proses renovasi dan perbaikan Gedung.
"Gedung ini kan akan dikembalikan lagi fungsinya jadi Museum Perjuangan dan Sekretariat LVRI Muba, saya minta kontraktor jangan Asal-asalan mengerjakannya," tegasnya.
Ia mengingatkan, kepada kontraktor untuk mencari tukang yang berpengalaman dalam mengerjakan infrastruktur fisik di wilayah Muba. "Jangan cari tukang yang masih belajar," kerjakan dengan tukang yang profesional bekerja sehingha hasil yang dikerjakan sesuai dengan yang diharpkan cetusnya.
Dalam kesempatan itu, mantan Kepala Bappeda Muba itu juga mengingatkan Dinas Perkim untuk pro aktif turun mengecek dan mengawasi pengerjaan fisik yang di-handle Dinas Perkim Muba.
"Jangan hanya Terima laporan saja, duduk manis di kantor. Turun dan cek pengerjaan pengerjaan di lapangan," saya ingatkan seluruh pengawasan proyek dilapangan bener bener di cek tim pengawas bekerja dan kepala dinas turun kelapangan, saya saja siap turun kelapangan untuk memastikan semua kegiatan dapat berjalan dengan baik, ayo semua kita bekerja dengan penuh tanggung jawab tukasnya.
Pantauan di lokasi, tampak Pj Bupati Apriyadi saat mengecek renovasi Gedung Juang langsung me-warning kontraktor dan Kepala Dinas Perkim untuk serius mengerjakan dan mengawasi proyek perbaikan Gedung Juang tersebut.