Berita

Dinkes Muba Ajak warga Lakukan Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua

  Senin, 13 Februari 2023     786
Dinkes Muba Ajak warga Lakukan Vaksinasi COVID-19 Booster Kedua

SEKAYU - Program vaksinasi booster kedua COVID-19 bagi masyarakat umum usia 18 tahun ke atas dimulai pada 24 Januari 2023 secara serentak di seluruh Indonesia, terkhusus di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Dinas Kesehatan Kabupaten Muba mengajak seluruh warga mengikuti vaksinasi COVID-19 booster kedua, dengan datang ke fasyankes atau pos vaksinasi terdekat di daerah masing-masing.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Muba Dr Azmi Dariusmansyah MARS, pemberian booster kedua dilakukan sebagai upaya percepatan vaksinasi untuk meningkatkan titer antibodi dan memperpanjang perlindungan. Hal ini sesuai dengan Imendagri Nomor 53 Tahun 2022 Tentang Pencegahan dan pengendalian COVID-19 pada masa transisi Menuju Endemi.
"Kegunaan vaksin booster merupakan upaya pengembalian imunitas tubuh dan proteksi klinis yang menurun sehingga pemerintah memulai program vaksinasi booster. Program tersebut adalah upaya lanjutan dari vaksinasi dosis penuh ke 1 dan ke 2 tergantung dari jenis vaksin. Selain itu pemerintah memberikan vaksin ketiga atau booster secara gratis untuk masyarakat umum. Booster vaksin disebut juga vaksin dosis ketiga diberikan sebagai upaya untuk memutus rantai penularan COVID-19 dengan tujuan meningkatkan imunitas tubuh dalam melawan Virus Corona,"bebernya.
Plt Direktur RSUD Sekayu ini juga menyebutkan, vaksin dosis ketiga dapat meningkatkan efektivitas vaksin COVID-19 sebelumnya. Seiring berjalannya waktu, efektivitas vaksin dosis 1 dan 2 dapat melemah sehingga perlindungan terhadap virus dapat menurun. Maka diberikan vaksin tambahan untuk membentuk kembali antibodi dan memperpanjang perlindungan. Namun perlu diingat, kondisi tubuh dan daya perlindungan yang dihasilkan vaksin pada setiap orang bisa berbeda-beda. Faktor lain yang juga memengaruhi adalah kesehatan tubuh serta jenis vaksin yang diperoleh.
Adapun syarat mendapatkan Vaksin Booster
Ada syarat yang harus diperhatikan untuk bisa menerima dosis vaksin booster yaitu :
1. Sehat
2. Berusia 18 tahun ke atas.
3. Sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.
4. Kelompok prioritas vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia).
5. Tidak sedang sakit positif COVID-19. Jarak dari positif COVID-19 minimal 3 bulan.
Manfaat Pemberian Vaksin Booster COVID-19
Ada beberapa manfaat dari pemberian vaksin booster COVID-19 antara lain :
1. Merangsang sistem kekebalan tubuh.
Vaksin yang terdiri dari berbagai produk biologi dan bagian dari virus yang sudah dilemahkan yang disuntikkan ke dalam manusia akan mendorong timbulnya imun atau daya tahan tubuh.
2. Mengurangi risiko penularan.
Tubuh seseorang yang sudah disuntikkan vaksin akan merangsang antibodi dan mengenali virus yang telah dilemahkan sehingga tubuh akan mengenai virus dan mengurangi risiko terpapar.
3. Mengurangi dampak berat dari virus.
Dengan kondisi kekebalan tubuh yang telah mengenali virus maka jika sistem imun seseorang kalah dan kemudian terpapar maka dampak atau gejala dari virus tersebut akan mengalami pelemahan.
4. Mencapai herd immunity.
Semakin banyak individu yang melakukan vaksin maka herd immunity akan tercapai sehingga meminimalisir risiko paparan dari virus COVID-19.
Efek Pemberian Vaksin Booster
Beberapa Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi / KIPI ringan hingga sedang yang mungkin dialami adalah :
1. Rasa pegal di sekitar area suntik.
2. Demam ringan
3. Rasa lelah
4. Sakit kepala
5. Pegal pada otot atau sendi.
6. Menggigil
7. Diare
Apabila tubuh mengalami reaksi setelah vaksinasi :
1. Tetap tenang
2. Jika terjadi reaksi nyeri, bengkak atau kemerahan di tempat suntikan, kompres dengan air dingin pada lokasi tersebut.
3. Jika terjadi demam, sebaiknya kompres dengan air hangat / mandi dengan air hangat, perbanyak minum air putih dan istirahat.
4. Jika dibutuhkan, minum obat sesuai anjuran petugas kesehatan.
Sebaiknya segera hubungi petugas kesehatan jika gejala lebih dari tiga hari atau jika terjadi reaksi yang lebih berat.
Dengan melakukan vaksinasi segera dan menerapkan prokes secara ketat, diharapkan penularan Virus Corona bisa dikendalikan. Selalu kenakan masker saat harus beraktivitas di luar rumah, menghindari kerumunan, dan rajin mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 537
    Hit Hari Ini 7407
    Total Pengunjung 388001
    Total Hit 6130968
    Online 18
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S