Berita

Inovasi Buat Kartu Kuning via Online, Warga Tak Perlu Datang ke Disnakertrans

  Senin, 13 Februari 2023     1472
Inovasi Buat Kartu Kuning via Online, Warga Tak Perlu Datang ke Disnakertrans


SEKAYU - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) memastikan, para pencari kerja dapat mengajukan permohonan kartu kuning atau Kartu Pencari Kerja (AK-1) secara online. Bagi masyarakat yang ingin membuat kartu kuning secara online, cukup mengisi formulir pada link http://kemnaker.go.id.
"Guna meningkatkan pelayanan bidang ketenagakerjaan kepada masyarakat yang ingin mendaftar/mendapatkan Kartu Pencari Kerja (AK-1), maka saat ini proses administrasi dan pencetakan dapat dilakukan secara mandiri tanpa harus datang ke kantor Disnakertrans Muba,"ujar Kepala Disnakertrans Muba Mursalin SE MM, Kamis (9/2/2023).
Mursalin juga menjelaskan, adapaun syarat-syarat pembuatan Kartu pencari kerja/ Ak-1 berupa KTP Muba, Ijazah terakhir, Sertifikat Kompetensi Kerja dan pengalaman kerja bagi yang memiliki, Pas Foto berwarna ukuran 3x4 dibuat dalam satu file bentuk pdf disampaikan ke Email ak1.disnakertransmuba@gmail.com.
"Selanjutnya operator akan memverifikasi berkas yang dilampirkan untuk dapat diproses. Pencari kerja mencetak Kartu Pencari Kerja/AK-1 secara mandiri setelah ditanda tangani secara Elektronik dengan menggunakan Kertas ukuran A4 80 Gram. Untuk hal-hal lain yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi operator kami Moriansyah SE dengan Kontak 082182996310,"bebernya.
Sementara itu Pj Bupati Muba H Apriyadi menyambut baik dan mengapr3siasi atas inovasi yang diciptakan oleh Disnakertrans Muba. Dia mengibau kepada masyarakat Kabupaten Muba khususnya yang ingin membuat Kartu Kuning tidak datang lagi ke kantor Disnakertrans, mengingat pelayanan pembuatan kartu tersebut sudah bisa diakses di mana saja.
"Setelah Pencari Kerja mengisi formulir, nantinya mereka mendapat notifikasi selesai. Lalu pencaker dapat langsung mengunduh dan mencetak kartu AK1 (Kartu Kuning) tersebut secara mandiri tanpa harus datang ke Kantor Disnakertrans Kabupaten Muba," ucap Apriyadi.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Jumat, 23 Desember 2022 - Rabu, 28 Desember 2022  
  Selasa, 20 Desember 2022 - Rabu, 28 Desember 2022  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 838
    Hit Hari Ini 8972
    Total Pengunjung 368293
    Total Hit 5377484
    Online 19
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S