Berita

Tangkap Ikan, Imbau Warga Jangan Pakai Racun dan Setrum

  Senin, 13 Februari 2023     2105
Tangkap Ikan, Imbau Warga Jangan Pakai Racun dan Setrum


SEKAYU- Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan kepada semua pihak dan warga untuk tidak melakukan penangkapan ikan yang dapat berdampak merusak biota sungai dan mengancam keselamatan jiwa.
"Tangkaplah ikan dengan cara yang tidak merusak biota sungai. Kalau pakai racun atau alat setrum itu merusak lingkungan dan bisa dilakukan di pidana," tegas Apriyadi.
Selain ancaman penjara atau denda, lanjut Apriyadi, menangkap ikan dengan menyetrum tak hanya berbahaya bagi kelangsungan habitat ikan di sungai, tapi juga bisa membahayakan si penyetrum ikan hingga masyarakat yang turut mencari ikan.
"Nyawa bisa melayang, saya minta betul agar warga jangan menangkap ikan dengan cara yang tidak benar dan merusak biota sungai," tuturnya.
Mantan Kadinsos Pemprov Sumsel ini juga mengingatkan agar para pencari ikan atau nelayan untuk berhati-hati saat menangkap ikan di sungai.
"Waspada dan antisipasi kalau sedang berada di sungai, serangan hewan buaya dapat mengancam keselamatan jiwa," ucapnya.

Kategori Berita
22
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Jumat, 22 Agustus 2025 - Selasa, 30 September 2025  
  Selasa, 01 Oktober 2024 - Kamis, 31 Oktober 2024  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Kolonel Wahid Udin Nomor 254 Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
admin@mubakab.go.id
081325221524
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 2570
    Hit Hari Ini 18221
    Total Pengunjung 1205427
    Total Hit 21139309
    Online 36
© Copyright 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S