*2023, Kabupaten Tercepat di Sumsel Muba Serahkan LKPD Tahun Anggaran 2022*
PALEMBANG- Meski dihadapkan dengan berbagai persoalan, namun Pemerintah Kabupaten Muba dibawah komando Pj Bupati Apriyadi Mahmud kerja keras menuntaskan kewajiban yakni menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022 (Unaudited), Rabu (15/2/2023) di Kantor Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Sumsel.
"Target kami, bisa mengembalikan lagi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ucap Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud.
Ia mengaku, meski sedikit mengalami keterlambatan dalam penyerahan LKPD TA 2022 tetapi ia mengapresiasi kerja keras seluruh OPD yang sangat maksimal menyelesaikan tugas dan kewajiban untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
"Setelah penyerahan LKPD Tahun Anggaran 2022 ini kita meminta bantuan kepada jajaran BPK Sumsel melakukan audit dan pemeriksaan," ujarnya.
Pj Bupati menambahkan, adapun LKPD ini terdiri dari laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan.
"Selain itu juga disampaikan laporan keuangan BUMD, laporan kompilasi realisasi APBDESA, dan laporan hasil review LKPD Kabupaten Musi Banyuasin", paparnya
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Sumsel, Andri Yogama SE MM AK CSFA menyampaikan, Kabupaten Muba menjadi daerah kedua setelah Kota Prabumulih yang telah menyerahkan LKPD Tahun Anggaran 2022.
"Kami ucapkan terima kasih, Kabupaten Muba tetap masih komitmen dalam penyerahan LKPD untuk selanjutnya dilakukan audit oleh tim BPK Sumsel. Ya, Muba berada di urutan kedua daerah di Sumsel yang telah tuntas menyerahkan LKPD," terangnya.
Ia menyebutkan, penyerahan LKPD sesuai dengan ketentuan dan peraturan paling lambat diserahkan tiga bulan setelah Tahun Anggaran berakhir.
"Selanjutnya 30 hari ke depan BPK akan melakukan pemeriksaan di lapangan, dan paling lambat 14 April 2023 nanti kami akan menyampaikan hasil pemeriksaan di lapangan," jelasnya.
Lanjutnya, apapun hasil LHP nantinya wajib disampaikan kepada masyarakat melalui pemberitaan di media massa. "Jadi nanti hasil dari pemeriksaan BPK Sumsel harus disampaikan ke media agar dapat diketahui masyarakat luas khususnya di Muba," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut turut dihadiri Pj Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi, Kepala Inspektorat Muba Drs RE Aidil Fitri MSi, Kepala BPKAD Muba Zabidi SE MM, dan Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP.
Kemudian dari BPK Perwakilan Sumsel Kepala Sub Auditorat Sumsel II, Roes Nelly SE MSc CISA, Kepala Sub Auditorat Sumsel I, Edi Surono SH, dan Ketua Tim Pemeriksa untuk Kabupaten Muba, Ir Redi Andriansyah.