SEKAYU, MUBA-Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Musi Banyuasin menggelar Pelatihan Teknis Perencanaan danPenganggaran Responsif Gender (PPRG) melalui Analisis Gender "Gender Analysis Pathway (GAP) dan Gender Budget Statement (GBS)".
Pelatihan dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Administrasi Umum Setda Muba Drs Syafaruddin MSi berlangsung di gedung Dharma Wanita Sekayu, Kegiatan ini ditandai dengan penyematan kalung peserta, dan menghadirkan narasumber langsung dari konsultan PPRG kementerian PPPA Rinusu SE ME dan Fasilitator PPRG Provinsi Sumsel Titin Sumarni MPd, Senin (25/7/2022).Dalam sambutannya, Syafaruddin menyampaikan Penyusunan PPRG tersebut dalam upaya untuk memberikan jawaban mengatasi kesenjangan gender dengan laki-laki dan memastikan apakah perempuan memperoleh akses terhadap sumber daya, partisipasi, dan mempunyai kontrol yang sama dalam pengambilan keputusan, serta memperoleh manfaat yang sama dari semua bidang pembangunan."Pangarusutamaan gender dilaksanakan dengan melalui analisa gender yaitu mengidentifikasi dan memahami ada atau tidak adanya dan sebab-sebab terjadinya ketidaksetaraan dan ketidakadilan gender, termasuk pemecahan permasalahannya dan menghimpun faktor-faktor penyebabnya dan pada akhirnya menyusun langkah-langkah yang diperlukan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dimana pemecahan permasalahan yang dihasilkan selanjutnya akan diintegrasikan dalam perencanaan kebijakan dan proses pembangunan," terangnya.
Ia juga berpesan kepada para peserta yang terdiri dari para focal point dan perencana di masing-masing organisasi perangkat daerah pahami semua materi dan penjelasan dalam penyusunan PPRG ini karena kedepan akan ditindak lanjuti dengan penyusunan anilisa gender pada masing-masing perangkat daerah. "Kepada para peserta Saya ucapkan selamat mengikuti, semoga Ilmu yang didapat dapat diterapkan pada masing-masing perencanaan di organisasi perangkat daerah,"tandasnya.Senada, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Muba Dewi Kartika SE MSi mengatakan, pelatihan PPRG ini untuk menunjang percepatan perencanaan penganggaran yang responsif gender."Tujuan kami menyelenggarakan ini adalah sesuai amanat Undang-Undang Negara Republik Indonesia bahwa setiap manusia memiliki hak untuk mendapat kesempatan bisa berkarya dan berpartisipasi baik itu laki-laki maupun perempuan. Dan sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 telah menginstruksikan kepada semua pihak salah satunya Gubernur, Walikota, Bupati untuk melaksanakan strategi pengarusutamaan gender guna terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan yang berprespektif gender sesuai dengan bidang tuga dan fungsi, serta kewenangan masing-masing,"pungkasnya.