Berita

Selaraskan Perda dan Beri Dampak Positif ke Masyarakat Muba

  Rabu, 22 Februari 2023     657
Selaraskan Perda dan Beri Dampak Positif ke Masyarakat Muba


*Pj Bupati Apriyadi Tandatangani MoU dengan Kakanwil Kemenkumham Sumsel*
PALEMBANG- Produk hukum daerah atau Peraturan Daerah (Perda) tidak bisa dipisahkan dengan sistem hukum nasional, hal ini juga tertuang jelas dalam Peraturan Perundang-Undangan.
Hal ini juga membuat Pemerintah Kabupaten Muba bersama DPRD Muba melakukan Penandatangan MoU dengan Kakanwil Kemenkumham dalam rangkaian Rapat Koordinasi Dengan Instansi Terkait DalamPembentukan Regulasi Daerah sekaligus Penandatanganan
Nota Kesepahaman Bersama (MoU) Antara Gubernur,Bupati, Walikota, Ketua DPRD Se-Provinsi Sumatera SelatanDengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum danHak Asasi Manusia Provinsi Sumatera SelatanTahun Anggaran 2023 di Hotel Aston Palembang, Selasa (21/2/2023).
"Kita berharap agar Produk Hukum di setiap daerah nantinya yang akan dilaksanakan bisa selaras dan dapat berdampak positif untuk masyarakat," ungkap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr Ilham Djaya.
Ia menyebutkan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM sebagai kepanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM harus mengambil peranan penting dalam membantu setiap proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah, agar peraturan tersebut selaras dengan nilai Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan dapat melakukan pengawalan terhadap proses pembentukan peraturan daerah yang harmonis dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sekaligus selaras dengan kebijakan atau program nasional .
"Salah satu kebijakan strategis nasional adalah mempermudah masuknya investasi di daerah yang pada akhirnya terjadi peningkatan pembangunan ekonomi di daerah yang berujung pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakatnya," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Pengundangan, Penerjemahan, dan Publikasi Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham, Ardiansyah SH MH menyebutkan MoU ini sangat penting terutama dalam kaitan perencanaan saat daerah ingin merancang dan membuat Peraturan Daerah.
"Sehingga harmonisasi dalam membuat produk hukum dapat berjalan maksimal dan berdampak baik," tuturnya.
Pj Bupati Muba, Apriyadi Mahmud mengatakan MoU ini sangat penting terlebih upaya Pemkab Muba bersama DPRD Muba dalam menyiapkan rancangan peraturan daerah yang pada nantinya akan menjadi peraturan daerah.
"Pelaksanaan penandatanganan MoU ini atas dasar semangat pengabdian kepada masyarakat dalam rangka mencerdaskan bangsa sesuai dengan tugas dan fungsi kelembagaan masing-masing pihak," ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud turut didampingi Kepala Bagian Hukum Pemkab Muba Romasari Purba, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP, Kabag Kerjasama Setda Muba Dicky Meiriando SSTP MH, dan Plt Sekwan DPRD Muba Muhammad Hatta.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 812
    Hit Hari Ini 14036
    Total Pengunjung 387015
    Total Hit 6115324
    Online 23
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S