Berita

Pj Bupati Muba H Apriyadi Bakal Terima Penghargaan dari KPP Pratama Sekayu

  Kamis, 16 Maret 2023     1399
Pj Bupati Muba H Apriyadi Bakal Terima Penghargaan dari KPP Pratama Sekayu


Pj Sekda Muba H Musni Wijaya Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Sekayu
SEKAYU, MUBA- Prestasi membanggakan, Pj Bupati Muba H Apriyadi dalam waktu dekat akan kembali menerima penghargaan. Kali ini, penghargaan telah berkontribusi atas penerimaan pajak tahun 2022 dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sekayu.
Wacana ini disampaikan langsung oleh Kepala KPPP Sekayu Aprinto Berlianto beserta jajarannya pada saat melakukan audiensi dengan Pj Sekda Muba H Musni Wijaya S Sos MSi di ruang rapat Sekda Muba, Rabu (8/3/2023).
Penghargaan ini direncanakan akan diserahkan langsung bertempat dengan kegiatan Gebyar pajak yang akan dilaksanakan di Kecamatan Sanga Desa mendatang.
"Pada prinsipnya, Kami Pemkab Muba menyambut baik dan sangat senang sekali terkait dengan hal yang telah disampaikan Aprinto Berlianto. Semoga pelaksanaannya nanti dapat dilaksanakan sesuai dengan yang diharapkan. Terima kasih pak Aprianto, terkait dengan pelaksanaan kegiatannya nanti kami siap mendukung mensukseskannya,"ungkap Musni Wijaya.
Sementara, Kepala KPPP Sekayu Aprinto Berlianto dalam sambutannya Menyampaikan ucapan terima kasih atas sambutan baik Pemkab Muba melalui Pj Sekda Muba H Musni Wijaya dalam acara audiensi ini.
"Terima kasih atas support dan dukungan jajaran Pemkab Muba. Semoga apa yang dilaksanakan nanti dapa berjalan lancar, sukses dan bisa bermanfaat serta bisa menjadi motivasi bagi daerah lainnya khususnya bagi masyarakat Muba khususnya,"pungkasnya.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 927
    Hit Hari Ini 16668
    Total Pengunjung 640031
    Total Hit 11475463
    Online 115
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S