Berita

BPKP Sebut Tiga Peraturan Bupati Terkait Perkebunan Karet Rakyat Selaras dengan Peraturan Pemerintah

  Kamis, 16 Maret 2023     1096
BPKP Sebut Tiga Peraturan Bupati Terkait Perkebunan Karet Rakyat Selaras dengan Peraturan Pemerintah


SEKAYU, MUBA- Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Pj Sekda Muba H Musni Wijaya S Sos MSi menerima Tim Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan terkait Evaluasi Tata KelolaPerkebunan Karet Rakyat Pada Kabupaten Musi Banyuasintahun 2020 – 2022 di Ruang Rapat Sekda Muba, Rabu (08/03/2023).
Dalam pertemuan tersebut, pihak BPKP Ernaldi Taqwinda menyampaikan dalam paparan bahwa dari hasil review tersebut Pemerintah Kabupaten Muba telah menetapkan 3 Peraturan Bupati yang mengatur tentang perkebunan karet rakyat.
Dari 3 peraturan tersebut, menurutnya sebagian besar telah selaras dengan peraturan yang ada pada pemerintah pusat diantaranya, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 38 tahun 2008 tentang Pedoman pengolahan dan pemasaran Bahan Olahan Karet Rakyat (Bongkar).
Selanjutnya, selaras dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 39 tahun 2019 tentang Pengendalian mutu bahan olah karet alam spesifikasi Teknis yang diperdagangkan. Dan selaras dengan peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 4 tahun 2019 tentang Petunjuk penyelenggaraan pengolahan dan pemasaran bahan olah karet standard Indonesia Rubber yang diperdagangkan,"paparnya.
Sementara Pj Sekda Muba H Musni Wijaya dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sumatera Selatan yang sudah menyampaikan hasil evaluasi serta telah memberikan saran dan masukan.
"Pemkab Muba khususnya pak Pj Bupati H Apriyadi berupaya secara maksimal untuk meningkatkan harga karet dan kesejahteraan petani di Kabupaten Muba. Salah satu upaya yang dilakukan tidak hanya membantu Unit Pengolahan dan Pemasaran Bokar (UPPB), kita juga mendorong lateks, lateks ini bisa dijual dengan harga lebih tinggi, kita dorong juga agar bisa hilirisasi lainnya misalkan home industri yang memproduksi karet gelang, sendal jepit atau yang lainnya,"ungkapnya.
Diharapkan, lanjutnya "Apa yang telah Pemkab Muba lakukan selama ini dapat membuahi hasilnya yaitu harga karet meningkat petani karet pun sejahtera kedepannya,"tandasnya.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 826
    Hit Hari Ini 16246
    Total Pengunjung 639930
    Total Hit 11475041
    Online 65
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S