Berita

Truk ODOL Bikin Jalan Rusak, Pj Bupati Apriyadi Beri Warning Perusahaan

  Kamis, 16 Maret 2023     379
Truk ODOL Bikin Jalan Rusak, Pj Bupati Apriyadi Beri Warning Perusahaan


SEKAYU- Truk kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL) milik perusahaan yang menjadi salah satu pemicu kerusakan di Kabupaten Muba membuat geram Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Pj Bupati Apriyadi Mahmud memberikan warning kepada perusahaan yang melakukan aktifitas angkat angkut overload atau kelebihan muatan.
"Kalau masih saja membandel kendaraan truk perusahaan yang overload akan diberikan tindak tegas, bila perlu disita kendaraannya," tegas Apriyadi.
Menurutnya, seharusnya manajemen perusahaan harus peka dan taat aturan. "Saya minta juga masyarakat ikut melaporkan, foto dan videokan truk perusahaan muatan overload yang melewati jalan desa. Kita tindak tegas," tegasnya lagi.
Ia menambahkan, seperti halnya kerusakan jalan di Jirak Jaya dan Keluang, kondisi tersebut diperparah oleh kendaraan perusahaan yang membawa angkutan overload.
"Saya dapat laporan dari masyarakat, jalan yang baru saja kita perbaiki sudah rusak lagi. Harusnya perusahaan itu peka," cetusnya.
Lanjutnya, dirinya meminta Dishub Muba memantau dan menindak angkutan perusahaan yang overload. "Kalau tetap membandel, langsung sita saja kendaraannya. Jangan dibiarkan, kebiasaan yang menyalahi aturan," pungkasnya.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Jumat, 23 Desember 2022 - Rabu, 28 Desember 2022  
  Selasa, 20 Desember 2022 - Rabu, 28 Desember 2022  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 151
    Hit Hari Ini 1020
    Total Pengunjung 367606
    Total Hit 5369532
    Online 10
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S