Berita

PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik

  Kamis, 30 Maret 2023     1564
PJ Bupati H Apriyadi Gerilya Tuntaskan Desa di Muba Belum Dialiri Listrik

*Pemkab Muba Tandatangani Nota Kesepahaman Percepatan Pembangunan Jaringan Listrik*
PALEMBANG- Tercatat 99.17 persen masyarakat Kabupaten Muba sudah menikmati aliran listrik. Namun, saat ini berdasarkan data PLN beberapa Desa di Kecamatan Batanghari Leko dan Kecamatan Lais yakni Desa Sako Suban dan Desa Pangkalan Bulian dan Desa Epil Barat yang belum dialiri listrik.
Tak ingin kondisi tersebut terus berlarut dan berimbas ke ribuan KK di beberapa Desa tersebut, Pj Bupati Apriyadi Mahmud jemput bola dan gaspol meminta PLN untuk segera merealisasikan kebutuhan listrik di dua desa tersebut.
Hal ini diketahui saat Pj Bupati Apriyadi Mahmud menghadiri langsung Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Jaringan ListrikDesa yang Berada dalam Kawasan Hutan di Ruang SriwijayaPT. PLN UIDS2JB ProvinsiSumatera Selatan, Selasa (28/3/2023).
"Sebelumnya pada Januari 2023 lalu dua Desa di Kecamatan Batanghari Leko yakni Desa Ulak Kembang dan Desa Sungai Angit resmi menikmati aliran listrik, ini tentunya berkat sinergi dan kolaborasi bersama pak Gubernur Herman Deru ke PLN agar warga di dua Desa tersebut mendapatkan aliran listrik. Nah, ke depan kami juga mengusulkan Percepatan Pembangunan jaringan listrik khususnya desa Sako Suban, Pangkalan Bulian dan Epil Barat termasuk dusun dusun di Muba yang belum dialiri listrik," ungkap Pj Bupati Apriyadi Mahmud.
Lanjutnya, persoalan kebutuhan aliran listrik menjadi perhatian serius dirinya selaku Pj Bupati Muba dan menyangkut kebutuhan hidup masyarakat di Muba. "Saya sengaja hadir langsung, karena ini sangat penting menyangkut kepentingan masyarakat Muba, semoga ada realisasi segera," paparnya.
Ia mengatakan, saat ini di Muba tercatat berdasarkan data PLN sudah sekitar 99 persen warga Muba menikmati aliran listrik. "Kalau dua Desa ini sudah mendapatkan aliran listrik dari PLN tentu ratio Desa berlistrik di Muba akan bertambah dan semakin memudahkan masyarakat Muba," urainya.
Mantan Kepala Bappeda Muba ini menambahkan, ada ribuan KK di Desa Sako Suban dan Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko dan Desa Epil Barat Kecamatan Lais yang belum mendapatkan pasokan aliran listrik PLN, tentu ini menjadi perhatian serius Pemkab Muba untuk terus meminta dan mendorong PLN merealisasikan infrastruktur aliran listrik.
"Kalau kita tidak intervensi langsung ini akan terus berlarut, sementara masyarakat menjerit membutuhkan aliran listrik, termasuk kebutuhan listrik di Desa Epil Barat Kecamatan Lais yang baru saja pemekaran menjadi Desa," tegasnya.
Sementara itu, General Manager PT PLN UID S2JB, Amris Adnan menyebutkan pihaknya mencatat ada sebanyak 30 Desa di Sumsel dan dua diantaranya di Kabupaten Muba yang belum mendapatkan aliran listrik dari PLN. "Target kita tahun 2024 semuanya bisa tuntas termasuk dua Desa di Kabupaten Muba," katanya.
Ia menerangkan, permasalahan Desa yang belum mendapatkan pasokan aliran listrik di PLN salah satu penyebabnya yakni Desa tersebut berada di kawasan hutan.
"Misalnya di dua Desa di Muba yakni Desa Sako Suban dan Pangkalan Bulian Kecamatan Batanghari Leko yang berada di kawasan hutan lindung, padahal warga sangat membutuhkan aliran listrik," ungkap dia.
Ia berharap, melalui penandatanganan nota kesepahaman tersebut dapat mempercepat realisasi 100 persen pembangunan infrastruktur jaringan listrik di desa-desa yang belum mendapatkan aliran listrik. "Semoga ini bisa berjalan sesuai target dan masyarakat di Sumsel 100 persen mendapatkan aliran listrik," ucapnya.
Kepala Dinas ESDM Pemprov Sumsel, Hendriansyah ST mengatakan Sumsel merupakan lumbung energi dan jangan sampai masyarakat Sumsel tidak menikmati aliran energi listrik.
"Semoga melalui pertemuan dan penandatanganan nota kesepahaman ini dapat memaksimalkan percepatan pembangunan infrastruktur jaringan listrik di Sumsel," tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Apriyadi Mahmud turut didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muba Drs H M Yusuf Amilin, Kepala Dinas Perkim Rismawati, Kadin Kominfo Herryandi Sinulingga AP, Plt Kadis PU PR Mirwan Susanto SE MM, Kabag SDA Setda Muba Okta Rizal SE, Kabag Hukum Setda Muba Romasari Purba SH serta Direktur utama PT MEP Agus Raflen

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 846
    Hit Hari Ini 16419
    Total Pengunjung 639950
    Total Hit 11475215
    Online 65
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S