Berita

Respon Cepat, DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu

  Kamis, 04 Mei 2023     791
Respon Cepat, DLH Muba Bersihkan TPS Liar di Kecamatan Sekayu


DLH : Ayo Bersama Jaga kebersihan lingkungan dan jangan membuang sampah sembarangan
SEKAYU, MUBA- Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Muba merespon cepat laporan masyarakat melalui Call Center 112 terkait adanya tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Pinggir Jalan perumahan GBL menuju SMK model Sekayu.
Bahkan untuk menekan TPS liar tersebut, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro SH MHum, mengatakan bahwa pihaknya akan menambah 4 buah bak amrol dan 100 unit tong sampah tahun 2023 ini, dan akan ditempatkan di area Sekayu kota.
Andi Wijaya Busroh menghimbau, kepada seluruh masyarakat agar dapat menjaga kebersihan lingkungan dan tidak membuang sampah sembarangan dan berharap bersama lurah rt dan warga masyarakat tetap menjalankan gotong royong bersih bersih lingkungan dengan menggalakkan program Jumat bersih, dan memilah milah sampah organik dan non organik yang memiliki nilai dan harga dan dapat dijual ke bank sampah kita.
"Penambahan buah bak amrol dan 100 unit tong sampah ini diharapkan dapat mengurangi TPS liar yang dibuat oleh masyarakat. Kami juga berharap masyarakat juga harus berperan aktif dalam masalah sampah ini dengan cara membuang sampah pada tempatnya, jangan dibuang di sembarang tempat, seperti di pinggir-pinggir jalan dan dengan menciptakan TPS sendiri,"ungkapnya.
Apabila perlu pelayanan terkait masalah sampah, lanjutnya, "Bisa segara menghubungi Dinas Lingkungan Hidup, khususnya UPTD pengelolaan sampah atau langsung hubungi Call Center 112, biar kita langsung angkut dari lokasi sampah. Misalkan dari rumah langsung, jadi tidak menimbulkan sampah liar yang berserakan dimana-mana," kota sekayu merupakan kota kecil salah satu terbersih ayo kita jaga bersama sama ungkapnya.
Pengelolaan sampah ini tidak harus selalu berujung dibuangnya sampah ke TPS, lanjut Andi. "Pengelolaan sampah ini bisa dilakukan dengan pola 3 R untuk sampah keras/ anorganik ( reduce, reuse, recycle), yaitu dengan cara mengurangi potensi sampah, mengguna ulang barang-barang yang bisa dipakai kembali dan mendaur ulang sampah. Untuk sampah organik seperti sisa makanan, sisa sayur, buah dan lainnya bisa langsung di kompos sendiri di rumah,"tandasnya.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 1112
    Hit Hari Ini 18706
    Total Pengunjung 395165
    Total Hit 6255324
    Online 19
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S