Berita

Muba Sudah Terapkan Aplikasi IKD Bagi ASN dan Tenaga Kontrak

  Senin, 15 Mei 2023     555
Muba Sudah Terapkan Aplikasi IKD Bagi ASN dan Tenaga Kontrak


SEKAYU, MUBA- Terdepan, seperti biasanya Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Muba terus berinovasi atau melakukan terobosan perubahan dalam meningkatkan kualitas pelayanan untuk masyarakat di Kabupaten Muba.
Sehingga, Kabupaten Muba ini merupakan Kabupaten yang pertama yang sudah menerapkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi ASN dan tenaga kontrak Pemkab Muba.
Tidak hanya itu, agar masyarakat tidak merasa khawatir terhadap data tersebut pihak Disdukcapil Muba juga terus mensosialisasikan penggunaan IKD atau digital ID merupakan KTP berbasis digital ini kepada masyarakat.
Kepala Dinas Dukcapil Muba Demoon Hardian Eka Suza, SSTP MSi melalui Sekretaris Disdukcapil Muba Muhammad Salim ST MSi menyatakan bahwa penggunaan aplikasi IKD tersebut aman dan mempermudah serta mempercepat transaksi pelayanan dalam bentuk digital.
"Alhamdulillah IKD termasuk salah satu aplikasi yang paling aman dan justru akan memberikan keamanan lebih terhadap transaksi data kependudukan karena dilakukan langsung oleh YBS dan lembaga yang bekerja sama dengan Ditjen dukcapil dalam batasan data yang disepakati dan dikerjasamakan,"terangnya.
Sementara, Kepala Dinkominfo Muba Herryandi Sinulingga AP melalui Kepala Bidang Persandian Jerry Rinoldy, ST MT mengatakan sangat mendukung penerapan IKD tersebut.
Karena penerapan IKD ini, menurutnya sejalan dengan program prioritas yang di gawangi oleh Dinkominfo yakni digitalisasi layanan komunikasi dan informatika atau digital society.
Ia juga mengakui bahwa Dinkominfo Muba support penuh Program IKD ini, karena program ini sangat tepat dan efisien sekali. Dalam segi keamanan aplikasi IKD ini dilengkapi dengan fitur pencegahan tanggap layar, sehingga meminimalisir penyalahgunaan informasi. Selain itu, kode QR yang dibagikan juga selalu berubah-ubah sehingga lebih aman.
"Kami sangat senang dan apresiasi penerapan IKD ini. Mengapa demikian, karena tujuan dari penerapan IKD itu sendiri adalah untuk mengikuti penerapan teknologi informasi dan komunikasi mengenai digitalisasi kependudukan, meningkatkan pemanfaatan digitalisasi kependudukan bagi Penduduk, mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan publik atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data,"pungkasnya.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 936
    Hit Hari Ini 15676
    Total Pengunjung 387139
    Total Hit 6116964
    Online 18
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S