PJ Sekda : Laksanakan Sesuai Timeline
SEKAYU, - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Banyuasin Musni Wijaya SSos MSi memimpin Rapat Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023, di Ruang Rapat Serasan Sekate Setda Muba, Rabu (6/7/2022).Dalam rapat tersebut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Muba Zabidi mengatakan rapat tersebut dilaksanakan dalam rangka pembahasan penyusunan KUA PPAS Kabupaten Muba TA 2023.
KUA PPAS merupakan tahap kedua dari proses lanjutan penganggaran setelah disusunnya Rencana Kerja Perangkat Daerah. Selanjutnya KUA PPAS akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Muba agar mendapatkan kesepakatan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Muba sehingga dapat disepakati besaran APBD Kabupaten Muba TA 2023."Adapun timeline penyusunan KUA PPAS, di minggu pertama bulan Juli penyampaian rancangan KUA PPAS oleh Ketua TAPD kepada Kepala Daerah, minggu kedua Juli penyampaian rancangan KUA PPAS kepala daerah kepada DPRD, dan minggu kedua Agustus 2022 kesepakatan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas rancangan KUA dan rancangan PPAS," ungkap Zabidi.
Sementara PJ Sekda Muba Musni Wijaya SSos MSi menghimbau agar dilakukan percepatan dalam proses penyusunan KUA PPAS, ia juga menyampaikan agar perangkat daerah memperhatikan tema RKPD yakni "Meningkatkan produktivitas dan hilirisasi komoditas unggulan yang berkelanjutan" yang menjadi catatan penting untuk dilakukan."Waktu kita sudah mepet, jangan sampai waktu kita terbuang, sesuai timeline kita laksanakan. Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana," pungkasnya.Turut hadir, Asisten II Setda Muba Drs H Yusuf Amilin, Asisten III Setda Muba Drs Safaruddin MSi, dan Kepala Perangkat Daerah terkait.