Berita

DLH - Dishub Muba Sinergi Kendalikan Pencemaran Udara dengan Uji Emisi Kendaraan

  Jumat, 19 Agustus 2022     1013
DLH - Dishub Muba Sinergi Kendalikan Pencemaran Udara dengan Uji Emisi Kendaraan

SEKAYU, MUBA-Bertempat di Terminal RandikSekayu, Pemkab Musi Banyuasin melalui Dinas Perhubungan berkolaborasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Muba lakukanpengujian pengendalian pencemaran udara berupa ujiemisi gas buang kendaraan bermotor roda 4 (Empat)di Lingkungan Kabupaten Muba dalam rangkamemperingati hari ulang tahun kemerdekaan (HUT)Republik Indonesia (RI) ke-77 Tahun 2022.
Kepala Dinas Perhubungan Muba Musni Wijaya SSos MSi diwakili Sekretaris Ahmad Wendiansyah SSit SH mengatakan Uji emisi yang dilakukan ini sesuai dengan UU 22 tahun 2009 tentang uji KIR, itu juga termasuk uji emisi.
"Kita bersama dengan tim DLH kedepannya akan mengirimkan surat edaran ke seluruh OPD bahwa kendaraan yang beroperasi harus sudah lulus ujian emisi. Dan kedepannya kita akan menerapkan juga untuk kendaraan angkutan umum maupun angkutan barang. Dan untuk kita Dishub uji KIR dan di uji KIR sudah terakomodir salah satunya uji emisi ini,"pungkasnya, Jumat (19/8/2022) pagi.
Sementara, Kepala DLH Muba Andi Wijaya Busro SH MHum mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya Pemkab Muba untuk mengendalikan pencemaran udara dari sumber yang bergerak.
Menurutnya, kedepannya akan diusulkan ke Pemkab supaya ini menjadi kewajiban untuk kendaraan Dinas. Dikatakannya uji emisi akan diadakan lagi tahap kedua bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten Muba. Ia berharap akan lebih banyak lagi kendaraan dinas yang mengikuti uji emisi, target kedepannya 500 kendaraan Dinas.
"Uji emisi ini untuk mengetahui dan mengukur ketaatan pengendara atau pemilik kendaraan, terkait ambang batas emisi gas buang kendaraan bermotor. Ini merupakan bagian dari program pengendalian pencemaran udara di kabupaten Muba. Kita berharap dengan diadakannya uji ini kita dapat mengambil sampling dari kendaraan yang diuji berapa persen yang lolos dan berapa persen yang tidak lolos ambang batas. Berarti yang tidak lolos ambang batasnya ada permasalahan di kendaraannya, jadi pemiliknya harus memeriksanya ke bengkel,"pungkasnya.

Kategori Berita
20
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Senin, 27 Maret 2023 - Selasa, 04 April 2023  
  Selasa, 14 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Sabtu, 04 Maret 2023 - Jumat, 31 Maret 2023  
  Jumat, 23 Desember 2022 - Rabu, 28 Desember 2022  
  Selasa, 20 Desember 2022 - Rabu, 28 Desember 2022  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
0714-321-021
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 1002
    Hit Hari Ini 13691
    Total Pengunjung 367391
    Total Hit 5367592
    Online 19
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S