Berita

Tabrak Jembatan di Lalan, Pemkab Muba Minta Kapal Pengangkut Tanah Merah Bertanggungjawab

  Rabu, 31 Juli 2024     703
Tabrak Jembatan di Lalan, Pemkab Muba Minta Kapal Pengangkut Tanah Merah Bertanggungjawab

Mengkhawatirkan, Kondisi Jembatan (P.6) Lalan Harus Segara di Perbaiki 

Kurangi Aktivitas Hingga Larang Muatan Berat Lewati Jembatan 


SEKAYU- Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) melalui Dinas Perhubungan Kabupaten Muba, menggelar rapat tindaklanjut terkait dengan insiden penabrakan jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan oleh kapal pengangkut tanah merah, Rabu (31/7/2024) di Ruang Rapat Randik. 


Rapat dipimpin oleh Pj Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Kepala Dinas Perhubungan Musni Wijaya SSos MSi. Pada kesempatan ini Kadishub menyampaikan, jembatan yang berada di Kecamatan Lalan ini menjadi satu-satunya akses jembatan yang digunakan oleh masyarakat. 


"Makanya aset jembatan ini sangat di jaga. Dengan terjadinya insiden penabrakan jembatan (P.6) di Kecamatan Lalan oleh kapal pengangkut tanah merah ini, kami menganggap ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti. Agar masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa,"ungkapnya. 


Lanjutnya, melihat kondisi Jembatan (P.6) Lalan yang di tabrak oleh kapal pengangkut tanah merah sudah terbilang cukup parah dan mengkhawatirkan. Untuk kronologi nya, jadi tugboat / kapal Adi Putra melintas dibawah Jembatan P.6 Lalan tidak menggunakan Assist. Ukuran Tongkang 150 Feet dengan bermuatan tanah merah 800 M3 Tanah. 


"Untuk saat ini, kondisi kapal dan tongkang sementara masih di tahan oleh pihak Polairud dan siap bertanggung jawab sepenuhnya atas kerusakan jembatan. Karena kondisi jembatan masih dalam keadaan mengkhawatirkan, maka kami ingatkan agar mengurangi aktivitas. Seperti kendaraan yang bermuatan berat dll,"tegasnya. 


Sementara, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muba Alva Elan SST MPSDA menyampaikan, setelah di tabrak kondisi Jembatan (P.6) Lalan kini mengalami retakan yang parah. Pile Cap pada Pilar Pier 2 dan Struktur Penahan Gempa pada Pier Head tepatnya diatas perairan  dari arah Desa Galih Sari P11 Kecamatan Lalan, mengalami retak akibat tabrakan (ditabrak Kapal Tongkang). Kerusakan yang terus menerus dibiarkan saja tanpa adanya penanganan lebih lanjut akan mengakibatkan penurunan kinerja struktural maupun fungsionalnya dan berdampak buruk terhadap berkurangnya masa layak suatu  jembatan. Bahkan kerusakan akan berdampak langsung pada biaya penanganan. 


"Kami sudah melakukan pengecekan terhadap jembatan tersebut, tetapi kami juga membutuhkan tenaga ahli untuk melakukan penilaian terhadap kondisi jembatan ini menggunakan alat yang memadai. Mengetahui kelayakan jembatan dari penilaian  tim ahli,"tandasnya. 


Turut mengikuti rapat, Anggota DPRD Muba Iwan Aldes, Camat Lalan Jamian beserta beberapa Kepala Perangkat Daerah Muba yang terkait.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 735
    Hit Hari Ini 15687
    Total Pengunjung 639839
    Total Hit 11474483
    Online 83
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S