JAKARTA- Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), mengikuti acara penguatan penilaian Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPPP) tahun 2024 Pemerintah kabupaten/Kota se -Sumatera Selatan.
Acara tersebut dilaksanakan pada, Jumat (20/9/2024) bertempat di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, Jl. Jend. Sudirman Kav.69 – Jakarta. Dibuka secara langsung oleh Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Muhammad Yusuf Kurniawan. Dihadiri oleh Kepala Bagian Organisasi Provinsi Sumatera Selatan Effendi, dan Kepala Bagian Organisasi beserta masing masing Unit Lokus Evaluasi (ULE) Kabupaten/Kota Se-Sumatera Selatan.
Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Pelayanan Publik Muhammad Yusuf Kurniawan dalam sambutannya menyatakan, bahwa Sumatera Selatan adalah satu-satunya Provinsi di pulau Sumatera yang masuk ke dalam 10 besar Nasional pada penyelenggaraan PEKPPP 2024.
"Perumusan Kebijakan pelayanan publik mengapresiasi Kabupaten Muba terkait capaian penurunan kemiskinan ekstrim terbesar di Sumatera, hal ini membuktikan bahwa hakikat pelayanan bukan sekedar mengejar penghargaan, terpenting adalah bagaimana pelayanan yang berkualitas tersebut benar benar dinikmati dan berdampak bagi kesejahteraan Masyarakat," ujarnya.
Pada kesempatan ini, Kabupaten Muba dan Kota Lubuk Linggau mendapatkan kesempatan pertama untuk memaparkan ekspose penyelenggaraan pelayanan di unit masing -masing.
Unit Lokus Evaluasi (ULE) melakukan ekspose penyelenggaraan pelayanan beserta hal-hal yang telah dicapai terhadap 6 (enam) aspek yang menjadi indikator penilaian meliputi kebijakan Pelayanan, profesionalisme SDM, Sarana Prasarana, Sistem Informasi Pelayanan Publik, Konsultasi dan pengaduan serta Inonvasi.
Penjabat (Pj) Bupati Muba H Sandi Fahlepi melalui Kepala Bagian Organisasi Kabupaten Muba Hj Nurzahrawati SPd MT mengatakan, bahwa pelaksanaan PEKPPP selain untuk mengevaluasi penyelenggaraan pelayanan publik, juga dapat mewujudkan implementasi pelayanan publik prima. "Untuk itu, Instansi pemerintah terus didorong untuk melakukan transformasi penyelenggaraan," ungkapnya.
Lanjutnya, kegiatan PEKPPP ini juga dapat dirasakan manfaatnya dalam perbaikan pelayanan publik. "Kegiatan PEKPPP ini tidak hanya sekedar melakukan penilaian, tetapi juga pembinaan dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Semoga dengan PEKPPP ini dapat terus membantu Pemkab Muba untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," katanya.
Tujuan dari Kegiatan ini adalah untuk mengevaluasi tindaklanjut terhadap rekomendasi evaluator yang telah disampaikan dalam Upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. "Tahun lalu Kabupaten Muba mendapat peringkat Nomor 3 se- Sumsel dan berdasarkan hasil penilaian Kemenpan RB Harapannya Kabupaten MUBA tahun ini naik peringkat menjadi terbaik di Sumsel dan berpotensi mendapatkan peringkat 10 besar nasional," tuturnya.
Turut menghadiri OPD Kabupaten Muba. Kepala Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Musi Banyuasin Demoon Hardian Eka Suza SST MSi, Kepala Dinas Sosial Ardiansyah SE MM dan Wakil Direktur Pelayanan RSUD Sekayu dr. Ira Puspita Mizar Ginting.