Berita

Pemkab Muba Bakal Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 49 Pasangan Siap Dapat Kepastian Hukum

  Senin, 17 Nopember 2025     41
Pemkab Muba Bakal Gelar Sidang Isbat Nikah Terpadu, 49 Pasangan Siap Dapat Kepastian Hukum

SEKAYU, MUBA – Pemkab Muba terus menghadirkan layanan publik yang pro-rakyat melalui pelaksanaan Sidang Isbat Nikah Terpadu yang dijadwalkan akan berlangsung di Kecamatan Sungai Keruh dan Lais pada 3–4 Desember 2025.
Kesiapan pelaksanaan terungkap dalam Rapat Persiapan Sidang Isbat Nikah Terpadu Tahun 2025 yang dipimpin Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Muba, Ardiansyah, mewakili Bupati Muba HM Toha Tohet SH, di Ruang Rapat Randik, Jumat (14/11/2025).
Ardiansyah menegaskan bahwa program sidang isbat nikah merupakan langkah strategis pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas status perkawinan, khususnya bagi warga yang belum memiliki dokumen pernikahan resmi.
Ia menjelaskan bahwa layanan sidang isbat nikah terpadu dapat kembali digelar berkat kolaborasi yang solid antara Pemkab Muba, Pengadilan Agama, dan Kementerian Agama.
“Sidang isbat nikah ini bukan hanya prosedur administrasi, tetapi bentuk nyata kehadiran pemerintah untuk memastikan masyarakat mendapatkan legalitas perkawinan yang sah dan terlindungi. Karena itu seluruh OPD terkait harus bekerja maksimal dan terus memperkuat koordinasi,” ujarnya.
Ia pun meminta seluruh instansi pendukung mulai dari Disdukcapil, Kominfo, Kantor Urusan Agama, camat, hingga para kepala desa untuk memastikan kelengkapan dan validitas data peserta. “Setiap pasangan harus terverifikasi dengan baik agar pelaksanaannya nanti berjalan tanpa kendala,” tegasnya.
Sementara itu, Kabag Kesra H. Opi Palopi melaporkan bahwa tahun ini terdapat 49 pasangan suami istri yang akan mengikuti sidang isbat yang terdiri 35 pasangan dari Kecamatan Sungai Keruh dan 14 pasangan dari Kecamatan Lais.
“Pelaksanaan akan berlangsung selama dua hari. Semoga berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang selama ini menantikan legalitas perkawinan mereka,” tandasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Pengadilan Agama Kamal Syarif, Camat Lais Zulkar, Camat Sungai Keruh Dendi Suhendar, Sekretaris Disdukcapil Muba Muhammad Salim ST MSi, Kabid Persandian Kominfo Jerry Rinoldy, perwakilan Kankemenag Muba, serta Kepala KUA Kecamatan Lais Roihan.

Kategori Berita
22
Pengumuman Terkini

Arsip Pengumuman

  Jumat, 22 Agustus 2025 - Selasa, 30 September 2025  
  Selasa, 01 Oktober 2024 - Kamis, 31 Oktober 2024  
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Kolonel Wahid Udin Nomor 254 Sekayu, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan 30711
admin@mubakab.go.id
081325221524
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 1381
    Hit Hari Ini 15103
    Total Pengunjung 1244277
    Total Hit 21403509
    Online 32
© Copyright 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S