Berita

Rakor Peningkatan Optimalisasi PAD Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muba

  Rabu, 16 April 2025     56
Rakor Peningkatan Optimalisasi PAD Provinsi Sumsel dan Kabupaten Muba

Bupati H M Toha Ungkap, Capai Target PAD dengan Taat Membayar Pajak
Pihak Perusahaan dan Kendaraan Plat Merah Harus Menjadi Contoh Tauladan Membayar Pajak
SEKAYU- Bupati Muba H M Toha didampingi Wakil Bupati Rohman adakan Audiensi dan Rapat Koordinasi Peningkatan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah Provinsi Sumatera Selatan dan Kabupaten Musi Banyuasin, Senin (14/4/2025) di Ruang Rapat Serasan Sekate.
Plh Sekretaris Daerah Muba Mirwan Susanto SE MM, Para Camat dan Seluruh Kepala Perangkat Daerah di lingkungan pemerintah Kabupaten Muba dihadirkan dalam rapat koordinasi ini. Bahkan Kepala Bapenda Prov Sumsel H Achmad Rizwan SSTP MM juga hadir secara langsung bersama jajarannya.
Dikatakan Bupati Muba H M Toha, salah satu yang menjadi fokus utama pada rapat ini adalah membahas target PAD dan realisasi yang telah diperoleh. Serta terkait dengan pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022.
"Pentingnya mencapai target PAD yang telah ditetapkan guna memastikan berjalannya program pemerintah dan sehatnya pengelolaan anggaran. Terutama pajak-pajak yang ada perusahaan. Setelah kegiatan rakor ini, kami akan memanggil secara personal pihak perusahaan agar bisa bekerjasama dengan Pemkab," bebernya.
Lanjutnya, bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang sangat penting guna mendanai pelaksanaan pemerintahan daerah dan peningkatan pelayanan sosial dasar bagi masyarakat Muba.
Karena pajak yang di bayarkan digunakan untuk membiayai program-program pemerintah, untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat.
"Maka nya setelah ini juga akan dilakukan evaluasi. Dengan melakukan pengecekan ulang terhadap mobil-mobil dinas yang ada di Muba, dengan memastikan di mana posisinya dan apakah kendaraan tersebut taat membayar pajak atau tidak. Hal-hal semacam ini harus kita ingatkan untuk meminimalisir akan terjadinya kerugian," ungkap Bupati Toha.
Sementara, Kepala Bapenda Provinsi Sumsel H Achmad Rizwan SSTP MM menyampaikan, dalam
pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Dengan dilakukannya, pendataan ulang wajib pajak. Menjalin kerja sama dengan pihak swasta dan BUMN. Memanfaatkan teknologi digital dalam pemungutan pajak.
Meningkatkan kapasitas SDM Menguatkan infrastruktur teknologi. Melakukan kolaborasi antar pemerintah. Melakukan monitoring dan evaluasi rutin.
"Dalam hal ini tentunya kami Bapenda Sumsel siap melakukan berbagai bentuk komunikasi dan koordinasi agar pengimplementasi dan strategi peningkatan PAD berdasarkan UU Nomor 1 tahun 2022 ini bisa berjalan dengan baik di Muba. Adapun manfaat peningkatan PAD adalah untuk, membangun dan memperbaiki infrastruktur dasar, meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan dasar, mencapai program prioritas pembangunan, pemerataan dan kesejahteraan masyarakat," tandasnya.

Kategori Berita
22
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 1381
    Hit Hari Ini 24660
    Total Pengunjung 816167
    Total Hit 15306989
    Online 33
© Copyright 2025 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S