SEKAYU- Sebanyak 9 orang calon pimpinann Badan Amil ZakatNasional (Baznas) Kabupaten Musi Banyuasin periode 2022-2027 mengikuti Verifikasi Faktual (wawancara) yang dilakukan secara virtual, Selasa (25/10/2022).
Verifikasi faktual merupakan tahapan yang dilaksanakan Badan Amil Zakat Nasional untuk memberikan rekomendasi dan pertimbangan pengangkatan calon pimpinan Baznas. Sebelumnya 9 orang ini telah melewati tahapan
seleksi administrasi, seleksi kompetensi dan seleksi wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Disampaikan oleh Pimpinan Baznas RI Ir H Muhamad Nadratuzzaman Hosen, bahwasanya Baznas merupakan lembaga resmi yang berwenang melakukan pengelolaan zakat secara nasional yang pertanggung jawabannya langsung kepada Presiden RI melalui Menteri Agama.
“Baznas adalah fasilitator untuk mengumpulkan dana zakat dan mendistribusikan dana zakat agar lebih produktif. Jadi menjadi pimpinan ini amanahnya berat. Siapapun yang nantinya terpilih untuk menjadi pimpinan di harapkan mampu melakukan yang terbaik
,"jelasnya.
Pimpinan Baznas RI ini juga menyampaikan, Panitia Seleksi (Pansel) di Kabupaten Muba sudah bekerja dengan sangat baik.
Menjalankan setiap proses seleksinya. Baznas Kabupaten Muba ini, sudah memiliki banyak prestasi. "Semoga kedepannya Baznas Muba mampu menjadi contoh bagi yang lainnya,"kata Hosen.
Penjabat (Pj) Bupati Muba H Apriyadi melalui Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Muba, H Yudi Herzandi SH MH mengatakan, Idealnya pimpinan Baznas harus memahami fiqih zakat, memiliki inovasi dan integritas yang tinggi, paham regulasi, memiliki ideologi dan wawasan kebangsaan, serta memiliki kompetensi leader dan psikologi.
"Untuk saat ini, Alhamdulillah Baznas Muba telah mengalami banyak perkembangan yang cukup baik dari tahun ke tahunnya, dan saya harapkan di waktu yang akan mendatang bisa lebih baik lagi, dengan pimpinan dan pengurus yang baru,“ harapnya.
Sementara itu Kepala Bagian Kesra Muba, H Opi Pahlopi menyampaikan, seperti yang telah diketahui peserta yang mengikuti seleksi telah memenuhi beberapa persyaratan. Antara lain, Warga Negara Indonesia (WNI), beragama Islam, bertakwa kepada Allah SWT, berakhlak mulia, berusia minimal 40 tahun sehat jasmani dan rohani. Calon Pimpinan Baznas diutamakan yang memiliki pengetahuan dan berpengalaman dalam mengorganisasi dan mengelola zakat, infak, dan sodaqoh.
"Dari 9 orang calon pimpinann Baznas akan dipilih 5 orang yang wajib mengikuti Prajabatan untuk memberikan penguatan manajemen Baznas dan menyatukan visi. Diharapkan juga dengan kepemimpinan Baznas yang baru ini bisa memprioritaskan zakat perusahaan,"tandasnya.
Adapun sembilan orang calon pimpinan Baznas yang mengikuti verifikasi faktual diantaranya, Drs Muhammad Jaya MSi, Wardata SPd, Drs Syamsul Rizal, Erwin SP, HM Madali SKM MM, Hendra Wijaya Amd, Drs H M Nuh MM, Turiman, Raden Syaifullah.