Berita

Dwi Hayati Lehhar Resmi Dilantik Sebagai PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

  Senin, 05 Desember 2022     4417
Dwi Hayati Lehhar Resmi Dilantik Sebagai PAW Sisa Masa Jabatan 2019-2024

SEKAYU - Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Setda Muba H Yudi Herzandi SH MHun hadir menyaksikan Pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Muba Sisa Masa Jabatan 2019 - 2024.
Prosesi pelantikan ini diawali dengan Pengucapan sumpah janji oleh Dwi Hayati Lehhar AMd dari partai PDI Perjuangan yang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Muba Sugondo di Ruang Rapat Paripurna DPRD Muba, Selasa (29/11/2022).
Usai pelantikan, Ketua DPRD Sugondo beserta seluruh anggota mengucapkan selamat atas pelantikannya dan mengemban amanah kepada Dwi Hayati Lehhar AMd
" Kepada ibu Dwi Hayati Lehhar AMd yang baru saja diambil sumpahnya mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Kabupaten Muba dengan terus bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Muba,” kata Ketua DPRD Muba Sugondo.
Hal senada juga disampaikan Pj Bupati Muba H Apriyadi diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH.
Dikatakannya, Pergantian antar waktu merupakan dinamika keanggotaan lembaga dewan yang terjadi kapan saja dan dinamika tersebut sebagai salah satu pendorong bagi upaya memantapkan kolektifitas dewan dalam menjalankan fungsi pokok DPRD.
"Atas nama pribadi dan Pemkab Muba saya ucapakan selamat bertugas kepada Saudara Dwi Hayati Lehhar AMd sebagai anggota DPRD Muba Kabupaten Sisa Masa Jabatan 2019-2024 . Semoga dapat melaksanakan tugas sebagai legislator dengan sebaik - baiknya,"tandasnya.

Kategori Berita
20
MUBA dinkominfo

PEMERINTAH KABUPATEN MUSI BANYUASIN

Jalan Merdeka Lk. I No.452 Kel. Serasan Jaya Kec. Sekayu Kab. Musi Banyuasin 30711
admin@mubakab.go.id
-
  • Pengunjung :
  • Pengunjung Hari Ini 676
    Hit Hari Ini 15442
    Total Pengunjung 639780
    Total Hit 11474237
    Online 106
© Copyright 2024 - Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin   Versi Lawas
Powered by Delapan Enam Solution   D.E.S